Kabareskrim.net || Tebo
Secara tidak kebetulan Tim investigasi dari lembaga swadaya masyarakat (sosial peduli lingkungan hidup) Dewan pimpinan cabang kabupaten Tebo bersama wartawan media kabarreskrim.net melintas di jalan koridor PT WKS desa muara Kilis kabupaten Tebo provinsi Jambi di desa Benteng makmur dusun muara Kilis, dan berhenti di salah satu warung warga (04/10/2024)
Secara tidak sengaja pula bertemu dengan salah satu wali murid SDN 233 dari hasil pertemuan itu wali murid ini bercerita mengenai riwayat dan bobroknya sekolah tersebut, khususnya mengenai fasilitas dan gedung.
Dalam pembicaraan singkat tersebut kekecewaan para wali murid adalah rusaknya rombel dan ruangan UKS tidak memiliki wc, lingkungan sekolah yang tidak terawat
Disamping itu juga sekolah tersebut diduga ada pungli karena setiap penerimaan siswa baru selalu membayar uang untuk bisa diterima dan setelah masuk diwajibkan juga membayar uang komite sebesar rp 30000 / siswa dari kelas satu hingga kelas enam ” Kami tidak keberatan asal anak kami tidak terlantar untuk ke wc ‘katanya Lebih lanjut wali murid ini meminta transparansi penggunaan dana BOS dan uang komite tersebut
“Kami butuh transparan kepala sekolah dan komite kemana uang daftar ulang , uang komite dan dana BOS selama 10 tahun sekolah ini berdiri ” Pungkasnya dengan nada kesal
Setelah mendengar keluhan tersebut dan untuk kepentingan pemberitaan tim langsung menuju sekolah namun kepala sekolah 233 tidak berada ditempat dengan alasan yang tidak jelas
Media kembali mencoba mengkonfirmasi melalui handphone, namun lagi tidak mendapat respon apa apa dan juga ketua komite telah kami konfirmasi lewat cat whatsapp tetap tidak di gubris.
Ketua LSM sosial Peduli lingkungan prihatin dengan permasalahan tersebut dan akan memperjuangkan hak anak tersebut “Kami akan terus berjuang agar hak-hak anak Bangsa di wilayah ini terpenuhi” Katanya.
(Tigor)