Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupa Menyuap…??
Pesawaran.– Kabarreskrim.net
Makin Parah!! Perilaku Sumarto Kepsek SMAN 1 Punduh Pedada Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, kini kembali menuai sorotan.
Pasalnya, Selain tersandung dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) anggaran 2023 dengan pagu anggaran yang sangat Fantastis.
Beberapa waktu tahun yang lalu oknum Sumarto (waktu masih menjadi Guru)diduga terlibat kasus penipuan terhadap ASN Guru di Kabupaten Pesawaran dengan modus iming-iming naik pangkat golongan.
Oknum Sumarto diduga melakukan pungli dengan syarat membayar Rp 5 juta hingga 7 juta per ASN.
Sumarto melakukan janji-janji manis bahwa sanggup menaikan golongan ASN didunia pendidikan.
Bahwa oknum tersebut mempunya kolega atau link kuat di dinas pendidikan dan sanggup menaikan pangkat golongan ASN.
Kejadian ini dibenarkan salah satu korban berstatus seorang Guru ASN yang tidak mau disebutkan namanya domisili di Desa Sukajaya Lem pasing Kec. Teluk Pandan.
” Waktu dulu saya menyetor uang Rp 7 juta Rupiah ke pak Sumarto, sampai saya pensiun tetap aja tidak naik pangkat golongan.” Tuturnya.
“Banyak sekali korbannya mas, bukan saya aja, sempat ramai kok media mengetahui masalah ini dan waktu itu saya pribadi meminta uang dikembalikan.
Pak Sumarto akhirnya membalikan uang dengan cara mencicil, bahkan ada sampai orangnya wafat (meninggal) uangnya belum selesai dipulangkan. Ujarnya.
Kini oknum Sumarto sebagai penjabat kepala SMA Negeri 1 Punduh Pedada diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2023.
Pasalnya banyak sekali kegiatan sekolah yang diduga telah di Mark’ up oleh oknum Sumarto.
Beberapa kegiatan sekolah gunakan dana bos tahun 2023, ini lah kegiatannya.
Tahap I 2023.
– Administrasi kegiatan sekolah Rp. 65.453.800.
– Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik Rp. 18.907.000
– Langganan daya dan Layanan Rp. 5.880.000
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 119.461.200
– Kegiatan Asesmen /evaluasi pembelajaran Rp. 35.448.000
Tahap II 2023
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 53.117.200.
– Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik Rp. 10.750.000
– Langganan daya dan Layanan Rp. 5.880.000
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 54.376.800
Adanya dugaan laporan keuangan dana
Bos tahun 2023 SMA Negeri 1 Punduh Pedada banyak sekali di mark’up oleh oknum kepsek Sumarto dan belum lagi dana bos tahun 2024 dan 2025 anggaran yang masih berjalan
Untuk mengklarifikasi adanya dugaan korupsi pihak kepsek mendatangi kantor media kabarreskrim.com and Patner dan membawa ketua komite yang bernama Usman Indrawan.
Lagi-lagi pimpinan Redaksi media Delikkasus13.com memberikan pertanyaan prihal dana bos tahun 2023.
Bukannya berikan jawaban oleh oknum kepala sekolah malahan meminta ketua komite yang memberikan penjelasan yang tidak ada sangkut pautnya dengan dana BOS di SMAN 1 Punduh pedada.
Oknum Sumarto justru memberikan keterangan bahwa dana BOS di SMAN 1 Punduh Pedada yang bertanggung jawab adalah ketua komitenya.
” Iya bang, kalau terkait dana BOS yang bertanggung jawab adalah ketua komite sekolah.” pungkasnya.
Oleh Pimpinan redaksi Delikkasus13.com di jelaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah, “Salah mas, kalau yang bertanggung jawab pengelolaan dana BOS adalah kepala sekolah, tugas komite adalah menyampaikan aspirasinya orang tua siswa, kalau laporan SPJ dana BOS harus ada tanda tangan dan stempel dari ketua komite sekolah, memang iya.” Imbuh Pimpinan redaksi.
Dikarena Sumarto tidak bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya.
Akhirnya oknum Sumarto berupaya dan mencoba menyuap pimpinan redaksi media online.
Terlihat jelas terekam CCTV yang berada didalam kantor media online Kabarreskrim.com ketika oknum kepsek Sumarto mencoba menyuruh ketua komite memberikan amplop yang di duga berisi uang kepada pimpinan redaksi Delikkasus13.com.
(akan di jadikan barang bukti).
Ditempat yang bersamaan, komite sekolah mencoba membela oknum kepsek tersebut.
Akan tetapi komite terlalu pintar atau tidak memahami tugas fungsi komite disekolah.
Ini statmen Usman Indrawan selaku ketua komite sekolah SMA Negeri 1 Punduh Pedada.
Usman Indrawan :
” Lahan sekolah separuh lebih adalah hibah dari orang tua kami, kalau bangunannya punya pemerintah.”
“Kalau ada wartawan yang datang atas perintah saya kepada kepala sekolah untuk di berikan uang 50 ribu kepada wartawan yang datang.”
” Bisa juga saya suruh kasih 1 juta atau 300 ribu.”
” Pandang muka saya, tolong jangan ganggu sekolah tersebut.”
“Ngak usah kamu orang mau ganggu sekolah itu, saya sendiri bisa hancurin sekolah itu, kalau saya mau.”
Begitulah kira-kira kemiripan ucapan yang tercetus dari mulut ketua komite sekolah SMAN 1 Punduh Pidada.
Ini yang kepala sekolah Usman atau Sumarto..??? Tegas. Pimpinan Redaksi.
(TIM/BERSAMBUNG)