Kabareskrim.net // Lampung
Sejatinya kita melakukan Upaya Pemekaran bertujuan agar segala aspek yang menjadi kebutuhan dasar ini bisa lebih baik dan lebih maju baik di bidang ekonomi, sosialisasi, budaya, keagamaan , Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dll.
Tentu ini harus di awali dengan kajian secara menyeluruh, mulai dari kelayakan secara Administrasi, Potensi sumberdaya alam, sumberdaya Manusia, yang akan mendorong Daerah Otonomi Baru Cepat berkembang tentu ini bisa kita lihat dari masing masing wilayah Kecamatan yang akan melakukan pemekaran potensi apa yang nantinya akan bisa di gali untuk sumber PAD karena kalau kita belum bisa memetakan wilayah wilayah sumber potensi untuk mendongkrak Sumber PAD Khawatir setelah kita akan lebih buruk di bandingkan kita masih bergabung dengan induk karena DOB ini tujuannya untuk mempercepat ketertinggalan di segala aspek.
Tapi saya yakin begitu kajian itu dilaksanakan secara menyeluruh termasuk kajian sebab akibat oleh ahli yang profesional di bidang kajian tentang layak dan tidak nya suatu wilayah melakukan pembentukan DOB dan Ahli menyatakan layak secara Komprehensif InsyaAllah setelah Resmi Akan Menjadi DOB yang berkembang Pesat.
Dan Alhamdulillah Hasil Kajian Ahili Secara Menyeluruh dan Mendalam Oleh Profesor Wan Abbas 7 Kecamatan yang akan Menjadi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir Meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin,Way Ratai, Punduh Pidada, Marga Punduh,Kelumbayan Dan Kelumbayan Barat Di anggap sangat layak dan Memenuhi syarat Untuk Menjadi Daerah Otonomi Baru yakni Kabupaten Lampung Pesisir.
( Muzani )