Kabarreskrim.net || Kaur
Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Iman I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, selesai melaksanakan penetapan APBDes tahun 2024, Rabu (21/2/2024).
Dari hasil Musdes penetapan APBDes Kepala Desa (Kades) menjelaskan bahwa “sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, maka kami sebagai Pemdes menyetujui apa yang diusulkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Rincian yang ditetapkan dalam acara Musdes penetapan APBDes yaitu Stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan, BLT- DD berjumlah 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2024, Terang Aman Diharmawan Kades.
Hadir dalam kegiatan acara musyawarah desa atau disebut Musdes yakni, Camat Tanjung Kemuning Dyki Mardiyanto, S.S.I., M.AP, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu.
Selanjutnya hadir, Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Iman I (Satu) Kecamatan Tanjung Kemuning.
Salah satu program yang diutamakan oleh Pemerintah Desa atau Pemdes adalah, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat yang benar-benar tidak mampu, atau disebut miskin extrem.
Dari hasil konfirmasi selanjutnya, Aman Diharmawan Kades Tanjung Iman I menjelaskan ke awak media bahwa kegiatan ini yang bersumber dari BPD dan difasilitasi oleh pemerintah desa. ( Ripasi )