Kabareskrim.net // Garut
Satuan reskoba Garut respon cepat melayani laporan masyarakat terkait peredaran obat keras jenis psikotropika dan miras, hampir 1 Minggu sekali satuan unit narkoba garut melakukan giat peredaran obat keras dan minuman keras di wilayah garut.
Tepat nya pada tanggal 25 Januari 2025 hari Sabtu tim satgasus, media Humas polri yang di pimpin oleh Mohammad Lutfi, SH.
Melakukan monitoring ke polres Garut terkait banyak nya pemberitaan peredaran obat keras di wilayah hukum polres Garut, Mohammad Lutfi, SH. mengajak langsung kasat narkoba polres Garut, untuk melakukan giat razia atau penertiban di beberapa titik sesuai dengan beredarnya pemberian di beberapa media, “ujarnya”.
Salah satu nya Limbangan, dan Cibatu, dari hasil konfirmasi tim satgasus media Humas polri secara langsung, kepada kasat narkoba polres Garut. Mengungkapkan tidak pernah membiarkan peredaran obat keras ini menjamur khusus nya di wilayah kabupaten Garut, kami selalu siap dalam melayani laporan masyarakat untuk memberantas terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang jenis narkotika.
“Kegiatan penertiban ini, memang kami agendakan 1 Minggu sekali,” ungkap kasat narkoba polres Garut kepada awak media Humas polri di depan ruangan kasat narkoba polres Garut.
Media Humas polri juga siap mempublikasikan kegiatan razia yang di adakan oleh polres Garut setiap Minggu.
Untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya satuan polres Garut tidak pernah menutup mata dan tidak pernah membiarkan peredaran obat keras tersebut menjamur dan merusak generasi penerus bangsa. Khusus nya di wilayah polres garut, Sabtu 25 Januari 2025 pukul 13:57 WIB. ( Siti Khotijah )