Kabarreskrim.net // Bungo
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan ini harus dilaksanakan dalam tenggat waktu 45 hari sejak putusan dikeluarkan.
PSU ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Bungo berlangsung secara adil dan transparan. Dengan adanya PSU, diharapkan seluruh hasil Pilkada Bungo benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat tanpa adanya indikasi kecurangan atau permasalahan administratif yang dapat merusak integritas pemilu.
Daftar 21 TPS yang Akan Melaksanakan PSU
Berikut adalah daftar TPS yang akan melaksanakan PSU berdasarkan keputusan MK:
Kecamatan Bhatin III:
TPS 1 Dusun Sarana Jaya
TPS 3 Dusun Sarana Jaya
TPS 1 Dusun Teluk Panjang
Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang:
TPS 1 Rantau Tipu
Kecamatan Pelepat:
TPS 1 Sungai Gurun
Kecamatan Rantau Pandan:
TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo
TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo
TPS 1 Lubuk Mayan
TPS 1 Dusun Leban
TPS 2 Dusun Leban
Kecamatan Jujuhan:
TPS 4 Dusun Talang Pemesun
TPS 2 Dusun Ujung Tanjung
TPS 1 Dusun Rantau Ikil
TPS 3 Dusun Rantau Ikil
TPS 4 Dusun Rantau Ikil
TPS 5 Dusun Rantau Ikil
TPS 6 Dusun Rantau Ikil
TPS 7 Dusun Rantau Ikil
Kecamatan Tanah Tumbuh:
TPS 1 Dusun Renah Jelmu
Kecamatan Bathin II Pelayang:
TPS 2 Dusun Talang Silungko
Kecamatan Rimbo Tengah:
TPS 6 Kelurahan Cadikan
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan PSU di 21 TPS ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya pemungutan suara ulang, semua pihak, baik penyelenggara pemilu, peserta, maupun masyarakat, dapat memastikan bahwa hasil Pilkada benar-benar akurat dan bebas dari dugaan kecurangan.
Pihak KPU Kabupaten Bungo telah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan PSU ini, termasuk sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu, aparat keamanan juga akan disiagakan guna memastikan jalannya PSU berlangsung dengan aman dan tertib. (Resman)