Kabarreskrim.net || Muba
Normalisasi sungai Tungkal yang terletak di desa peninggalan dan Desa Simpang Tungkal diduga dikerjakan asal asalan.
Bedasarkan data yang didapatkan angaran normalisasi sungai Tungkal menelan anggaran Rp.6.000.000.000,- dari dana APBD 2024 kabupaten Musi Banyuasin, tapi Sagat di sayang kan angaran sedemikian besar hasil pekerjaan diduga tidak akan bertahan cukup lama,
Karena dari hasil investigasi Tim di lapangan penggalian alat Kobelco Limbah atau lumpur dari sungai tersebut dibuang di pinggir sungai.Hal ini akan menimbulkan dampak dari pekerjaan tersebut akan menjadi Sia – Sia atau tidak akan bertahan cukup lama. Karena apabila hujan turun tumpukan lumpur tersebut akan terbawa arus air hingga kembali lagi ke dasar sungai.
Selain itu juga di lokasi kegiatan kerja tidak ada plang proyek hal ini menimbulkan pertanyaan publik bahwa proyek ini diduga proyek siluman.
Di tempat yang berbeda terkait hal ini Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,CFLE. mengatakan kepada pihak dinas pupr kabupaten Muba harus melakukan tindakan dan melakukan langkah langkah sesuai aturan terhadap pemenang tender normalisasi sungai Tungkal, apa bila tidak ada langkah-langkah maka kami organisasi Akpersi Akan melakukan pemberitaan di 3.000 media yang tergabung Se Indonesia.
” Berdasarkan tim investigasi DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Selatan telah menemukan kejanggalan terkait proyek normalisasi sungai di kecamatan Tungkal. Bahkan di lokasi tidak ditemukan nama CV pada papan informasi pengerjaan proyek yang sesuai Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). Bahkan kami cek di data pusat bahwa dalam pelelangan tidak ada nama perusahaannya. Dengan laporan ini saya akan perintahkan untuk menayangkan pemberitaan di 3.000 media yg tergabung di AKPERSI Se Indonesia. Bahkan akan meminta klarifikasi dari Dinas PUPR Kabupaten Muba, PUPR Provinsi Sumsel serta akan meminta BPK dan KPK untuk menyelidiki terkait pelaksanaan Proyek tersebut karena diduga adanya indikasi korupsi serta pengerjaan yang tidak sesuai dengan RAB dan Prosedur. Karena proyek ini menggunakan Uang Negara melalui APBD jadi kami akan menjalankan tupoksi sebagai kontrol sosial,” Tegas Rino Selaku Orang Nomor Satu di AKPERSI.
(Rudi Hartono)