Kabarreskrim.net // Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah berupaya memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Sebab menurutnya saat ini upaya pemberdayaan tenaga kerja disabilitas masih menghadapi banyak kendala, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan. Hal ini menyebabkan implementasinya di lapangan belum optimal.
“Ini terlihat dari terbatasnya penempatan tenaga kerja disabilitas setiap tahun dan minimnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/2).
Dia menyebut saat ini pemerintah telah merancang berbagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, seperti pembentukan unit kerja khusus yang menangani pemberdayaan penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan. Selain itu juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan sertifikasi, memastikan penempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat lokal.
“Saya mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ujar Yassierli.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Haryanto mengatakan Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas sebagai wadah sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam menciptakan pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Diharapkan melalui workshop ini, berbagai pemangku kepentingan dapat bertukar informasi mengenai berbagai program untuk menciptakan kesempatan pelatihan dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas,” kata Haryanto.
Sedangkan Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Gita Kamath menekankan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar isu tentang hak asasi manusia, tetapi juga menjadi kunci untuk membuka potensi ekonomi, mendorong inovasi, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif.
“Mari kita bersama-sama memperkuat upaya kolektif dalam membangun kondisi tenaga kerja yang benar-benar inklusif,” tambahnya. (Siti Khotijah)