Memastikan Hak Napi Tidak Akan Dipotong, Menteri IMIPAS Memangkas Anggaran RP. 4,4 T

banner 728x90

Kabareskrim.net // Jakarta

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memotong anggaran Rp 4,4 triliun untuk efisiensi. Dengan begitu, pagu anggaran Kementerian Imipas menjadi Rp 11,4 triliun.

Bacaan Lainnya

Hal itu dijelaskan Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025). Agus menjelaskan pemangkasan anggaran tersebut terdiri atas pemotongan belanja barang Rp 2,96 triliun dan pemotongan belanja modal Rp 1,52 triliun.

“Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran telah ditetapkan nilai efisiensi sejumlah Rp 4,4 triliun. Dengan demikian, dari pagu awal sejumlah Rp 15,9 triliun yang dapat dipergunakan menjadi Rp 11,4 triliun,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Kamis (13/2/2025).

Agus menjelaskan anggaran belanja pegawai tidak terpangkas. Dirinya menjelaskan pemangkasan anggaran dilakukan pada dua direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian Imipas, yakni Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen Imigrasi.

“Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi,” kata agus.

Agus menjelaskan anggaran untuk napi tidak dipotong. Pembangunan sejumlah lapas juga dipastikan terus berlanjut.

“Nggak. Nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal sama belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan,” sebutnya. (Siti Khotijah)

Pos terkait

banner 728x90