Kabarreskrim.net || Donggala
Semuanya masyarakat Desa Sipi mendukung perbuatan bila ada yang korupsi hak masyarakat harus menerima saksinya bila benar merugikan apalagi tentang bantuan orang miskin yang layak mendapat kanya diantaranya bantuan PKH, BPNT, BLT BANSOS termasuk bantuan Gercep Rp. 10,000,000 yang di salurkan di Desa Sipi beberapa bulan yang lalu.
Masyarakat penerimaan manfaat merasa dirugikan di duga terjadi korupsi sehingga mereka menerima manfaat keberatan langsung melaporkan keluhan mereka kepada pihak kejaksaan di Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala sehingga sampai sekarang penerimaan manfaat mengharap keadilan secara hukum yang berlaku.
Semoga pihak berwenang yang menangani kasus Gercep di Desa Sipi Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, di mudahkan dalam penanganan kasus Gercep di Desa Sipi Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala.
Harapan bagi masyarakat yang mendukung perbuatan korupsi siapa saja, yang menerima ganjaran berdasarkan UUD yang berlaku semoga cepat tuntas sehingga dapat di ketahui berapa kerugian negara.
Dikarenakan bagi orang yang mengambil bukan haknya kmu sebagai keluarga korban yang dirugikan bantuan Gercep tidak menerima dan mendukung tindakan penerima bantuan melapor pihak kejaksaan, dan kami menunggu dan membantu lancarnya penagan kasus ini ramai di bicarakan di Desa Sipi Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. ( Zainudin )