Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan gelar aksi unjuk rasa (Unras) damai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Kantor DPRD Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (26/8/2024).
Dalam orasinya, mereka mengajak DPRD Kota Padangsidimpuan ikut serta mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/ PUU-XXII/2024 tentang Pilkada.
“Kami meminta agar seluruh mahasiswa dan pemuda begitu juga seluruh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi,” teriak mereka.
Pantauan awak media hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, Massa yang mendapatkan pengawalan ketat dari Pihak Polres Padangsidimpuan masih bertahan didepan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. ( Adi MH )