Mahasiswa Mendesak Keras Tolak Revisi UU TNI Polri Dan Kejaksaan 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Jakarta

Mahasiswa dari berbagai kampus berbondong-bondong turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Mereka tegas menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI, Polri dan Kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat. Tak hanya menolak revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan, mereka juga menolak sejumlah kebijakan, salah satunya pemotongan anggaran pendidikan.

Aksi itu berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025). Mereka menilai pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara.

“Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” kata Koordinator BEM SI kerakyatan, Satria dalam keterangannya.

Mereka mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap proyek strategis nasional yang bermasalah hingga menolak revisi Undang-Undang Minerba. Beberapa revisi UU dinilai mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia.

Seperti Revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan. Lembaga-lembaga negara itu disebut berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi UU tersebut.

“Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” ujarnya.

“Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal Hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi,” lanjutnya.

Mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini dinilai telah menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana di atur dalam Undang-Undang. (Siti Khotijah)

Pos terkait

banner 728x90