Laporan Polisi Tindak pidana penipuan Satu tahun tidak ada tindakan dari Kepolisian Polsek Pungging, di duga Sudah ada Main Mata dengan Terlapor 

banner 728x90

Laporan Polisi Tindak pidana penipuan Satu tahun tidak ada tindakan dari Kepolisian Polsek Pungging, di duga Sudah ada Main Mata dengan Terlapor

Mojokerto. Laporan Polisi Di Polsek Pungging sudah satu tahun jalan di tempat apa tugas polri. Kapolri meminta tindak oknum polisi nakal hanya isapan jempol biasa agar masyarakat percaya dengan kebobrokan kinerja polri.

Berdasarkan Surat Keterangan Tanda Laporan dengan Nomor : SKTL/127/V/2023/Polsek laporan pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 ,
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/28/V/2023/SPKT.Unit RESKRIM/ POLSEK PUNGGING / POLRES MOJOKERTO /POLDA JATIM. Tertanggal 26 Mei 2023. Terkait transaksi jual beli perumahan di Perum Green City Blok C- 10 Dsn Ketok DS. Tunggal Pager .Kec. Pungging Kab. Mojokerto Pelapor Mengalami kerugian Rp. 40.000.000.

Melapor ke Polsek sampai hari ini tidak ada tanggapan pihak pelapor meminta SP2HP pun tidak di tanggapi di janji janji terus oleh penyidik unit Reskrim An.Mirdas Selaku Penyidik.

Sampai kemaren( 18/24 )Pihak pelapor menanyakan perkembangan nya kepada kanit reskrim Kanit Reskrim mengungkapkan ini gak bisa di proses karna sudah ada penyicilan ini perdata ungkap Kanit, kebodohan kepolisian di tunjukan kasus ini bukan kasus hutang piutang murni penipuan dan penggelapan, ada apa dengan Polsek Pungging, apa sudah ada 86. dari hasil pembicaraan Via Hp. Tetangga Agus Salim pernah mengungkapkan Laporan kamu gak akan di proses kami sudah kondisikan dengan penyidik ungkap Andik tetangga Agus Salim”

Kami berharap kepada Kapolda Jawa Timur agar menindak tegas oknum oknum polisi yang tidak bisa menjalankan tugas nya sesuai SOP. Dan membuka kembali pelaporan kami agar masyarakat tau tugas dan fungsinya polri. Tutupnya ( Ali Cong/ Red)

Pos terkait

banner 728x90