KPK Konfirmasi Eks Menteri BUMN Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas PT PGN

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemeriksaan eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebagai saksi kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Bacaan Lainnya

“(Diperiksa) kasus tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.

Rini juga membenarkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus jual beli gas tersebut.

“Pokoknya saksi lah,” ujar Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Ia mengatakan, penyidik meminta konfirmasi darinya terkait program PT PGN.

“Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina,” katanya. (Siti Khotijah)

Pos terkait

banner 728x90