Kabarreskrim.net // Madiun
Usai mencuat pengakuan dari Mohamad Nurwakit, salah satu Kontraktor asal Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, terkait kasus tunggakan pembayaran Rp.800 Juta proyek pembangunan Showroom “Kerajaan Mobil Prabu Motor” di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, kini muncul korban baru lainnya.
Yakni Sugeng Harianto, Kontraktor asal Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun juga mengaku uang senilai Rp.83 Juta sisa pembayaran proyek pembangunan Prabu Motor belum terselesaikan.
“Saya mendapat kontrak kerja pemasangan Paving seluas 7.000 Meter Persegi di Showroom Prabu Motor pada 20 Mei 2023. Sesuai perjanjian, harga yang disepakati yaitu Rp.85 Ribu per Meter Persegi dengan total nilai Kontrak 595 Juta Rupiah,” Ungkap Sugeng.
Dari jumlah tersebut, Sugeng telah menerima pembayaran sebesar Rp.525 Juta dan menyisakan Rp.70 Juta yang belum dibayarkan.
Selain itu, Sugeng juga menerima tambahan pekerjaan pemasangan Paving seluas 120 Meter Persegi serta penggunaan alat berat untuk pemerataan lokasi dengan nilai 13 Juta Rupiah, sehingga total yang belum dibayarkan kepadanya mencapai Rp.83 Juta.
“Saya sudah melakukan penagihan hingga 3 (Tiga) kali, tetapi alasannya selalu belum ada pencairan. Saat didesak, mereka berjanji segera mencairkan. Akan tetapi, hingga sekarang ini tidak ada kejelasan. Saya berharap, uang saya segera dibayarkan sebelum akhir Februari ini. Jika tidak, saya akan ambil langkah tegas,” Ujar Sugeng dengan nada kecewa.
Menurutnya, pihak showroom terus menghindar dan mencari alasan agar pembayaran tak segera dilakukan.
“Kesabaran saya sudah habis. Berbagai upaya sudah saya lakukan, tapi tetap saja uang saya tidak dibayarkan,” Tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Showroom Prabu Motor melalui Doni menyampaikan bahwa, pekerjaan Paving yang dilakukan Sugeng tidak selesai sesuai kontrak dan bahkan melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Pak Sugeng ini adalah orang yang meneruskan proyek Pavingnya Pak Nurwakit. Saat acara Opening Showroom dengan 400 anak Yatim/Piatu, kondisi Paving masih berantakan dan belum diselesaikan,” Jawab Doni, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Doni Prabu Motor, beberapa bulan setelah acara Opening, Sugeng datang untuk menanyakan pembayaran proyek. Saat itu, pihak Prabu Motor meminta Sugeng untuk memperbaiki hasil pekerjaannya yang dinilai masih bermasalah.
“Banyak bagian Paving yang ambles dan tidak rapi. Kami sudah meminta Sugeng untuk memperbaikinya sebelum kami cairkan pembayaran, tapi sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki,” Imbuhnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sebelumnya kontraktor lain, Muhammad Nurwakit, juga mengaku belum menerima pembayaran Rp.800 Juta dari proyek pembangunan Showroom Prabu Motor sejak 2021. Dengan munculnya kasus Sugeng, dugaan pola tunggakan pembayaran terhadap para kontraktor semakin menguat.
( Bams )