Komplotan Maling Motor Yang Menakuti Korban Menggunakan Pistol Mainan Ditangkap 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Jakarta

Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor asal Lampung inisial AA (25), SS (24) dan H (37) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tim opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

“Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade, Sabtu (8/2/2025).

AA diketahui berperan sebagai joki, SS pemetik, dan H berperan sebagai penadah. Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali.

Aksi pencurian pertama terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025. Sedangkan di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 27 Januari 2025.

“Aksi di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025 yang sempat viral,” ungkap Ade Ary.

Dia mengatakan komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

“Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan penjara maksimal 7 tahun. (Siti Khotijah)

Pos terkait

banner 728x90