Komisi II Gelar Rapat Sengketa Lahan PT Inti Agro Makmur

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sekayu

Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penyerobotan Tanah/Lahan Masyarakat Desa Danau Cala Kecamatan Lais oleh PT. Inti Agro Makmur (IAM) tanpa ganti rugi di Ruang Rapat Komisi II DPRD pada Hari Senin, (14/04/2025) Pagi.

Bacaan Lainnya

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Supriasihatin, Sekretaris Komisi II DPRD Ziadatulher, SE.,MH, Anggota Komisi II DPRD, Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda, Camat Lais, Direktur PT. Inti Agro Makmur ( IAM) beserta Staf jajarannya dan Sdr. Amri Bin Daud Cs.

Rapat bertujuan dalam rangka menindaklanjuti Surat Pengaduan dari Sdr. Amri Bin Daud ke Ketua DPRD pada Tanggal 21 Januari 2025 perihal Penyerobotan tanah/lahan masyarakat Desa Danau Cala Kecamatan Lais oleh PT. Inti Agro Makmur (IAM) tanpa ganti rugi.

“PT. Inti Argo Makmur (IAM) belum bisa hadir minta dijadwalkan lagi di tanggal 21 April,” ujar pak H.Amri Andi S.T anggota komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90