Kabarreskrim.net // Bojonegoro
Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) khusus kanker (Onkologi) terancam molor tak tepat waktu belum bisa di fungsikan sesuai target.
Hal itu diketahui berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi pembangunan Rumah sakit khusus yang menempati bekas gedung perkantoran The Residence di Jl. Nasional Bojonegoro Cepu turut Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis ,20 Maret 2025.
Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, pembangunan Rumah Sakit Onkologi perencanaan pada tahap dua dianggarkan di dalam APBD 2024 dengan pagu Rp 19 miliar dari nilai kontrak mencapai Rp 18,807,742,659,89 Milyar.
Pada papan Informasi proyek juga tercantum PT. HARIZ REKA BIMAKA, KSO, dan konsultan pelaksana PT. Pilar empat konsultan. Kalender pelaksanaan 160 hari kerja terhitung dari 22 Juli 2024 Penyedia jasa PT. Hariz tiga putra Yang beralamat di jalan Jember nomer 50 Cluring Banyuwangi.
Pada tahap pertama, sesuai LPSE pembangunan Rumah Sakit Onkologi menelan anggaran Rp 240 juta dari nilai kontrak Rp 239 juta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.
Benny Kurniawan Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro, saat di konfirmasi awak media ini belum memberikan keterangan secara detail atas keterlambatan pekerjaan yang belum bisa di fungsikan.
Salah satu pegiat kontrol sosial kota Ledre, Koh Ahsin, menanggapi pembangunan Rumah sakit yang berlokasi di bekas gedung perkantoran The Residence, Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, bahwa hingga kini tak sesuai target dan belum bisa di fungsikan.
”Lantas mau sampai kapan pembangunan yang notabene terbengkalai dan belum dapat di fungsikan untuk pelayanan masyarakat itu,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto ketika di konfirmasi mengatakan, saat komisi C sidak di lokasi tersebut pada pertengahan Desember tahun 2024, pihaknya pesimis pembangunan rumah sakit tersebut bisa selesai tepat waktu.
“Cuma sayangnya saat itu OPD Teknis saat kami turun ke lokasi tidak ada yang hadir, itu yang membuat kami sangat kecewa saat itu. Sehingga nanti saat rapat badan anggaran terkait LPJ akan kami mintai pertanggungjawaban OPD teknis nya,” ucap Ahmad Supriyanto.
“Kami Pesimis akan sesuai target dan kami sangat kecewa saat itu. Sehingga nanti saat rapat badan anggaran terkait LPJ akan kami mintai pertanggungjawaban OPD teknis nya,” pungkas laki-laki yang akrab disapa Mas Pri itu.
Karena anggaran rumah sakit itu tidaklah kecil, sumber anggaranya dari APBD 2024, serta uang itu pajak dari rakyat, maka dia berharap agar rumah sakit tersebut segera bisa di fungsikan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Rumah sakit tersebut segera bisa di fungsikan dan harapan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ,sehingga rumah sakit ini bisa segera difungsikan,” tutup Mas Pri.
Di tempat lain, Said selaku rekanan proyek Penyedia jasa Hariz Reka Bimata Kso saat di konfirmasi via WhatsApp berbayar hanya centang biru alias di baca saja tanpa menjawab. Upaya menghubungi via telepon pun hanya berdering, enggan merespon.
Hal serupa juga dilakukan konsultan pengawas PT Pilar empat konsultan. Yang mana saat dikonfirmasi hanya bungkam. (Gz)