Kiprah Perjalanan RB. Mohammad Faisol Sadamih, S.Sos Di Kabupaten Sumenep

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumenep

RB. Mohammad Faisol Sadamih,S.Sos, sebagai Ketua Masyarakat Cinta tanah air (Macita) Kabupaten Sumenep, dan Direktur Pengembangan budaya dan ketahanan pangan desa (Pusaka) Madura, selain itu menjadi Kontributor pengembangan program di Indonesia La Nyalla center (ILC) Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Kader Partai Demokrat Kab. Sumenep, Faisol menyatakan akan bekerja memaksimalkan gagasan-gagasan yang sudah ada dan program mewakili daerah pemilihan (Dapil) dan kabupaten. Ia juga akan memaksimalkan untuk perbaikan di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Selain itu juga kata dia, khusus untuk kabupaten Sumenep, ia akan memprioritaskan untuk pembagunan daerah yang tertinggal sehingga pembagunan yang dilaksanakan oleh Pemkab dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Sementara banyak daerah yang terkena musibah banjir khususnya di Kabupaten Sumenep, akan saya sampaikan kepada pihak berwenang, sehingga banjir yang akan datang tidak terulang kembali, intinya tentu akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait”.

Sebagai tokoh dan kader di Partai Demokrat Kabupaten Sumenep, Faisol banyak melakukan kajian-kajian dan ilmu pengetahuan prihal pembahasan Raperda di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, ada sebanyak 10 Raperda itu adalah Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan Raperda tentang retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Selanjutnya Raperda tentang tertib muatan kendaraan angkutan barang dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jatim.

Kemudiaan, Raperda tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pembangunan pekerjaan tahun jamak, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sumenep tahun 2013-2018 dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma.

Bahkan sambungnya, Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 4 tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Terus Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep dan Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, kata dia, Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha dan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.

“Sebagai Kader Partai Demokrat saya menyambut baik raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, karena salah satu cara mempercepat lajunya pembangunan di Sumenep, diperlukan investor yang akan menanamkan modal untuk perkembangan dan pengembangan Kabupaten Sumenep”

Dengan niat yang tulus dan ikhlas, Faisol meminta dukungan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, untuk dapat membantu memberikan support dan dukungannya untuk maju di Pilbub 2024 Kabupaten Sumenep. ( AJ )

Pos terkait

banner 728x90