Kabarreskrim.net // Jakarta
Kunjungan Ketua PWDPI DPW DKI, Panglima Satbel Pers PWDPI dan Media Humas POLRI’ Mengunjungi Mabes Polri di Jl Trunojoyo – Jakarta Selatan ,Menghadap Petugas Provam Piket yang bertugas untuk mengklarifikasi Kasus Penganiayaan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh Pengusaha toko Obat berinisial I dan pegawainya yang mengakibatkan empat wartawan menderita luka bacok dan luka pukul dengan stick golf seperti terlihat di dalam video yang viral beredar di kalangan Masyarakat.
Klarifikasi yang di tanyakan “kenapa toko obat masih buka,padahal proses hukum sedang berjalan sesuai dengan LP nomor LP/B/777/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Maret 2025 masih buka, ” ujar Muhamad Luthfi , S.H.
Petugas Piket Provam Menerima Laporan untuk di tindaklanjuti atas klarifikasi yang di berikan,” saya ingin toko itu di tutup sementara proses penyidikan berlanjut,” ujar Luthfi
Setelah dari Mabes Polri,Kunjungan di lanjutkan ke BPOM namun masih menunggu jadwal,dan di temukan toko obat yang bermasalah masih buka ,padahal proses hukum sedang berlangsung, kejadian yang membuat geram awak media yang memantau perkembangan kasus ini.
Kejadian ini juga disampaikan oleh panglima Satbel pers PWDPI Dedi supiandi “kasus ini harus benar benar di proses secara hukum agar para pelaku mendapat kan efek jera, ujarnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi kepada rekan rekan wartawan yang lain saya sangat mengecam keras atas tindakan kekerasan oleh para pelaku penjual obat keras jenis tranadol terhadap wartawan
“Saya sebagai panglima satuan tugas bela wartawan satbel pers DPP PWDPI sangat tidak mendukung atas kekerasan ini dan saya akan mengawal terus proses hukumnya,” ujar Dedi. (Siti Khotijah)