Ketua Forum Kades Gumay Talang Meminta Bantuan Kepolisian Lakukan Penyetopan Aktivitas Hauling Batu Bara PT BAS  

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Gumay Talang

Ketua Forum Kades se-Kecamatan Gumay talang meminta bantuan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), untuk melakukan penyetopan aktivitas hauling batu bara PT BAS yang melewati jalan permukiman warga, Minggu (14/01/2024).

Bacaan Lainnya

PT BAS (Batu Alam Selaras) akibat tidak diindahkannya permintaan masyarakat, mengenai aktivitas menuju tambang sekaligus akses jalan yang menuju kebun warga menjadi terganggu dan dampak lumpur natu bara kian menjadi.

Miko Saputra Ketua Forum Kades Kecamatan Gumay Talang, juga selaku Kades Endikar Ilir, Kabupaten Lahat akhirnya mengambil tindakan tegas melakukan penyetopan armada hauling batu bara milik PT BAS yang melewati jalur pemukiman penduduk dengan bantuan Kepolisian.

Bertempat di Balai Desa Endikat Ilir Minggu 14 Januari 2024, dihadiri Danramil yang diwakili Serda Hendra, Kapolsekta AKP Syamsuardi juga diwakili oleh Kanit Intelkam, turut juga hadir (kepala desa) Kades Darmo Mirwanto beserta perangkat desa setempat.“Ketua Forum Kecamatan Gumay Talang ini membuat surat peringatan untuk tidak boleh melintas sebelum ada kesepakatan dengan pihak perusahaan,” ujar nya miko.

Adapun isi surat yang dibuat tersebut adalah sebagai berikut.

1. Perusahan PT BAS harus memenuhi kesejahteraan warga sekitar (Ring 1).

2. Tenaga kerja harus orang lokal.

3.  Catering dari Gumay Talang.

“Apabila perusahaan sudah memenuhi tuntutan warga, maka akan dilakukan perdamaian dan penyetopan armada angkutan batu bara akan dihentikan,” tuturnya.

Kepala desa Endikat Ilir Miko Saputra menyampaikan kepada awak media, bahwasanya pada tanggal 15/1/2024 sudah memberitahukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan adanya penyetopan aktivitas hauling batu bara PT BAS.

“Miko Saputra selaku Kades Endikat Ilir Kecamatan Gumai talang , mengharapkan sinergitas TNI-Polri untuk sama-sama memperjuangkan dan membela serta membantu aspirasi masyarakat (rakyat jelata) Kecamatan Gumay Talang kepada PT BAS, sedangkan untuk perekrutan karyawan 70 berbanding 30 terdiri dari 70 % pribumi dalam lingkup Kecamatan Gumay Talang sedangkan 30 % dari perusahaan. Miko menegaskan kepada perusahaan, agar segera membuat jalan khusus lalu lalang aktivitas berkaitan dengan hauling PT BAS sesuai dengan undang-undang berlaku,” pungkasnya. (Gunawan Susilo)

Pos terkait

banner 728x90