Kabarreskrim.net // Banten
Telah hadir di tengah-tengah Masyarakat yang ada di Provinsi Banten Organisasi yang bernama AKPERSI Asosiasi Keluarga PERS Indonesia, untuk menciptakan dan juga mengawal pemerintahan yang ada di seluruh Provinsi Banten baik Gubernur, Bupati atau Walikota, Camat dan Kepala Desa yang ada di Provinsi Banten.
Hadirnya AKPERSI di Provinsi Banten ini juga sebagai wadah untuk jurnalis yang independen juga berkompeten untuk menampung aspirasi rakyat dan mengawal pemerintahan yang ada di Provinsi Banten.
Yudianto, Cbj, sebagai ketua AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten, siap untuk membesarkan nama organisasi AKPERSI di Provinsi Banten dan sekitarnya, saat diwawancara oleh awak media liputankhusus.co.id, Yudianto yang juga selaku Pimpinan Perusahaan media nasional Garudasiber.id jelaskan kepada media.
“Adanya organisasi AKPERSI di Provinsi Banten sebagai wadah jurnalis yang ada di Provinsi Banten, untuk membesarkan nama AKPERSI. Dan menciptakan jurnalis yang berkompeten, berkualitas dan berintegritas tinggi dengan diadakannya sekolah jurnalis bersertifikat resmi ” ucapnya kepada media pada Minggu, 02/03/2025
Bukan untuk bersaing antar organisasi yang ada di Provinsi Banten justru adanya wadah AKPERSI ini untuk meningkatkan kualitas jurnalis yang bersikap independen baik di pemerintahan maupun institusi, dan bukan maksud untuk tidak bermitra dengan pemerintahan ataupun institusi yang ada di Provinsi Banten. Namun, AKPERSI justru hadir di Provinsi Banten agar tidak adanya intervensi kepada seluruh jajaran anggota AKPERSI yang ada di Provinsi Banten. Tegas Yudi
Yudianto menambahkan, dengan maraknya intervensi terhadap jurnalis di beberapa tempat yang ada diseluruh wilayah Indonesia. Sebagai gambaran betapa memprihatinkannya intervensi yang ditujukan kepada jurnalis untuk melakukan tugasnya di lapangan sebagai sosial kontrol dan menginformasikan kepada publik atas kejadian-kejadian dalam peliputan yang telah didapatkan jurnalis sebagai tugas dan fungsinya.
Lanjut Yudianto ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, sesuai dengan amanat konstitusi jika mengacu kepada undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dan juga undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Yang kerap kali selalu dapat intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap jurnalis itu. Maka sesuai dengan arahan Reno selaku Ketua Umum AKPERSI tidak akan adanya intervensi lagi yang ada di tubuh AKPERSI setiap jurnalis berkompeten dan beri independen untuk tetap selalu bersikap netral dan berimbang dalam menyikapi sebuah informasi publik baik di pemerintahan, institusi ataupun kejadian-kejadian penting yang ada di wilayah Provinsi Banten. Imbuh Yudianto.
Maka dari itu Yudianto selaku Ketua DPD AKPERSI Banten beserta Sekretaris DPD Sandy Purwanto hadirnya AKPERSI di Provinsi Banten dapat menjadikan wadah untuk seluruh jurnalis yang ada di Provinsi Banten agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wartawan yang bersikap independen dan siap memberikan yang terbaik. Diadakannya sekolah jurnalis tersebut agar dapat meningkatkan kualitas wartawan di setiap karya jurnalistiknya yang dapat diperhitungkan bagi setiap pembacanya khususnya di wilayah Provinsi Banten. Tutupnya. (Rino)