kepala dinas tanaman pangan , Holtikultura, dan perkebunan di duga Korupsi dana APBD tahun 2023.

banner 728x90

kepala dinas tanaman pangan , Holtikultura, dan perkebunan di duga Korupsi dana APBD tahun 2023.

Media Kabarreskrim.net Lampung Selatan, berkali kali awak media mendatangi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan perkebunan serasa tidak mau di temui sampai awak media mengisi buku janji dan meninggalkan no Whatsap tidak ada kabar,

Awak media mencoba membuat janji melalui pesan Whatsap pun tidak di gubris padahal jelas kedatangan awak media untuk konfirmasi penggunaan anggaran yang bersumber dari dana APBD tahun 2023 dari beberapa investigasi di lapangan di duga ada kejanggalan,

Padahal jelas di dalam Undang undang KIP dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,

Di duga kepala dinas terindikasi penyimpangan atau indikasi Korupsi beberapa realisasi anggaran diantaranya.
1. Belanja alat / bahan untuk kegiatan kantor – alat tulis kantor dengan 1 tahun menghabiskan anggaran Rp. 497.765.600
2. Perjalanan dinas di dalam dan luar kota. Rp. 1.152.320.000
3. Pekerjaan visik sumur bor 20 titik satu titik pagu anggaran Rp.135 JT. Dengan jumlah 2.7 milyar.
4. Jasa konsultasi dan pengawasan Rp. 105.000.000 padahal ada kepala bidang kenapa ada jasa konsultasi dan pengawasan .

Dari beberapa aitem yang ada di duga ada kejanggalan padahal jelas dalam Permendagri , bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 308 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan pasal 89 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah perlu menetapkan peraturan Mentri dalam negri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah .

Apakah kepala dinas tanaman pangan, Hortikultura dan perkebunan tidak paham, kami berharap kepada Kejaksaan Negri Lampung Selatan lebih jeli terkait adanya anggaran anggaran yang siluman. ( Tim ) Bersambung ke beberapa aitem lainnya.

Pos terkait

banner 728x90