Kabarreskrim.net // Lampung
Gagasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan ikhtiar untuk memajukan daerah dan ikhtiar meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, daerah otonomi baru (DOB) yang dimaksud adalah *“Kabupaten Lampung Pesisir”.*
Gagasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir merupakan daerah Pemekaran dari Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tanggamus yang meliputi : *_Kecamatan Teluk Pandan Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Way Khatai, Kecamatan Punduh Pidada, Kecamatan Makhga Punduh, Kecamatan Kelumbayan dan Kecamatan Kelumbayan Barat_*.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus memiliki strategi inovasi yang terarah dan simultan dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih tatakelola pemerintahan yang baik, peningkatan partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam kegiatan pembangunan termasuk pembangunan kepariwisataan, Pertanian & Perkebunan. mengingat kawasan calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir ini terdiri dari kawasan pesisir pantai yang membentang dari pesisir Teluk Pandan Hanura sampai dengan Pesisir Laut Kelumbayan yang memiliki potensi panorama wisata begitu indah tak luput juga Bukit, gunung dan sawah membentang luas nan subur.
Kebijakan unggulan dalam pengembangan pembangunan di daerah otonomi baru ini meliputi kajian tentang kebijakan pengembangan kepariwisataan yang luar biasa dan menjadi tujuan wisatawan selama ini.
Penatakelolaan kawasan wisata didaerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lampung pesisir ini jelas akan memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat pesisir khususnya dan pembangunan pariwisata Lampung secara umum sekaligus menstimulan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan infrastruktur lainnya di kawasan tersebut.
Penatakelolaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir tersebut harus berbasis kepariwisataan yang berpihak pada masyarakat lokal (melibatkan masyarakat lokal) sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dengan demikian diharapkan kesejahteraan masyarakat pesisir akan semakin meningkat, terarah dan pastinya sejahtera.
Penataan daerah otonomi baru Kabupaten Lampung Pesisir juga harus berkomitmen menjadikan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan sehingga kedepannya industri pariwisata menjadi icon kabupaten Lampung Pesisir.
_Argumentasi_
*Kenapa Kelumbayan & Kelumbayan Barat Harus Bergabung Ke DOB Lampung Pesisir :*
Secara *_geografis_* dua Kecamatan ini (Kelumbayan dan Kelumbayan Barat) terletak paling ujung di Kabupaten Tanggamus yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, dimana Kecamatan Kelumbayan berada di Wilayah Pesisir pantai berbatasan langsung dengan Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran, sementara Kecamatan Kelumbayan Barat berada di Wilayah Pegunungan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran.
Secara *_administratif_* Kecamatan Kelumbayan terdiri dari delapan pekon (desa), yakni Pekon Napal sebagai ibu kota kecamatan, Pekon Negeri Kelumbayan, Pekon Paku, Pekon Umbar, Pekon Susuk, Pekon Penyandingan, Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Negeri. Sedangkan Kecamatan Kelumbayan Barat terdiri dari Enam Pekon (Desa), yakni Pekon Sidoharjo sebagai ibu kota kecamatan, Pekon Batu Patoh, Pekon Lengkukai, Pekon Purwosari, Pekon Merbau dan Pekon Marga Mulya.
Secara *_demografi_* Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 26.591 jiwa yang tersebar di 14 Pekon (desa) dengan komposisi di Kecamatan Kelumbayan terdiri dari delapan pekon (desa) berpenduduk 12.477 jiwa dan di Kecamatan Kelumbayan Barat terdiri dari enam pekon (desa) berpenduduk 14.114 jiwa.
Kecamatan Kelumbayan memiliki potensi alam yang sangat luar biasa. Salah satunya adalah potensi pariwisata bahari. Diantara objek wisata yang sangat dikenal dan telah banyak dikunjungi wisatawan lokal dan manca negara adalah Teluk Kiluan, yang terkenal dengan keindahan alam Pulau Kiluan, keberadaan habitat lumba-lumba dan Laguna Gayau. Selain itu terdapat juga objek wisata Pantai Gigi Hiu yang eksotik, serta sejumlah pantai yang asri dan menawan, seperti Pantai Pasir Putih, Pantai Napal, wisata Pantai Teluk Paku, wisata Batu Hitam Pantai Pintasan pekon paku dan destinasi Batu Petayuman Teluk Umbar.
Dua Kecamatan yang paling ujung di Kabupaten Tanggamus ini (Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat) yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran memiliki Jarak tempuh menuju ibukota Kabupaten Tanggamus (Kota Agung) berkisar antara 107-117 KM dengan durasi waktu tidak kurang dari 3,5 jam perjalanan kendaraan roda dua dan tidak kurang dari 4,5 jam perjalanan kendaraan roda empat, lamanya durasi perjalanan ini juga dipicu oleh jauhnya jarak tempuh serta buruknya infrastruktur jalan menuju ibu kota kabupaten (Kota Agung) saat ini.
Sementara jarak tempuh menuju ibu kota Provinsi Lampung (Bandar Lampung) berkisar antara 77-80 KM melintasi jalan Raya Way Ratai Padang Cermin, Hanura Teluk Pandan Pesawaran, durasi perjalanan dari kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat menuju ibukota provinsi (Bandar Lampung) lebih cepat dibandingkan durasi perjalanan menuju ibu kota kabupaten Tanggamus (Kota Agung). Jarak tempuh dari Kelumbayan dan Kelumbayan Barat menuju ibu kota provinsi (Bandar Lampung) hanya memakan waktu sekitar 2,5 jam perjalanan kendaraan bermotor, selain jarak tempuh kilo meter menuju ibu kota provinsi (Bandar Lampung) lebih dekat, juga didukung kondisi infrastruktur jalan yang lebih bagus.
Melihat kondisi objektif geografis dan kondisi infrastruktur yang telah diuraikan di atas maka, akses mobilitas sosial, akses ekonomi, akses kesehatan, dan tidak terkecuali akses pendidikan, Serta keyakinan akan potensi-potensi kemandirian kedepan, Maka masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat lebih merasa mudah meng akses ke Teluk Betung Bandar Lampung yang melintasi jalan raya Way Ratai Padang Cermin hingga Hanura Teluk Pandan Lempasing Pesawaran. Selain faktor geografis kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat yang bergandengan langsung dengan kecamatan Way Ratai dan kecamatan Punduh Pidada kabupaten Pesawaran, juga Kemudahan akses mobilitas sosial, akses ekonomi, akses kesehatan dan akses pendidikan bagi masyarakat menjadikan argumentasi Kelumbayan dan Kelumbayan Barat untuk bergabung menjadi bagian daerah otonomi baru (DOB) *“Kabupaten Lampung Pesisir”.*
Menurut hemat penulis, argumentasi ini sangat logis sebagai ikhtiar masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat untuk melepaskan diri dari keterisoliran dan ketertinggalan dalam segi pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Harapannya pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus mafhum dengan argumentasi Kelumbayan dan Kelumbayan Barat ini, Anggap saja argumentasi ini bagian dari mengurai dan mengurangi beban kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus yang terlalu luas dan padatnya penduduk saat ini.
Semoga tulisan ini dapat mengilhami kita semua sebagai warga masyarakat kelumbayan dan kelumbayan barat, dalam rangka ikhtiar dan berjuang bersama memajukan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ikhtiar bersama ini. Semoga Allah SWT meridhoi dan terus membimbing kita semua.
Amin yaa rabbal alamin
_Wassalam_
-Romzi Edy-
_Sekretaris Panitia DOB Lampung Pesisir_