Kasus Penganiyaan Wartawan Oleh Kepala Pekon Way Nipah Aprial Akhirnya Resmi Masuk Buwi

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Tanggamus

Kasus penganiyaan wartawan Wawai.news oleh Aprial bin Hanapi selaku kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, resmi di jebloskan di penjara setelah melalui proses panjang dan berliku hingga menarik perhatian publik hampir sepanjang tahun 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Prilaku Arongan dan angkuh Aprial kakon way nipah itu resmi telah dijebloskan ke Lapas Way Gelang Tanggamus. Aprial Kepala Pekon (desa) Way Nipah terdakwa kasus penganiayaan wartawan Wawai News telah merasakan dinginnya jeruji besi atas perbuatannya, terhitung 5 September 2024.

Kakon (Kepala Pekon) Way Nipah itu ditahan setelah melalui proses panjang. Sejak awal bergulir kasus penganiayaan ditingkat kepolisian, kejaksaan hingga sidang PN Kota Agung, Aprial seolah mendapat keistimewaan tidak pernah ditahan meski resmi jadi tersangka, ia hanya sebatas tahanan kota.seolah-olah hukum bisa di kuasai oleh Aprial. Tapi upaya itu telah sia-sia dari kemaren sudah merasakan dinginnya tinggal dalam jeruji besi di Lapas Way Gelang.

Saat di hubungi oleh media Cakrawalatv. Com lewat via WhatsApp salah satu pegawai lapas membenarkan, “sudah di lapas bang tadi sore Aprial Kepala Pekon Way Nipah itu masuk nya di antar oleh pihak kejaksaan,” tutur pegawai lapas Way Gelang. ( Rudi Yatmoko )

Pos terkait

banner 728x90