Kabareskrim.net // Jambi
Kasus pembunuhan yang menimpa putra Salim Harahap di Pondok Pesantren Mujawwidin, Rimbo Bujang, kini memasuki babak baru. Salim Harahap pada tanggal 22 Januari 2025 telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/53/I/Res 1.24./2025 Reskrim Jambi.
Dalam dokumen resmi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini telah melalui proses gelar perkara dan secara resmi masuk ke tahap penyidikan. Langkah ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup untuk memperdalam penyelidikan guna mengungkap motif dan pelaku pembunuhan tragis tersebut.
Salim Harahap mengungkapkan rasa harunya atas perkembangan kasus ini. “Saya sangat berharap keadilan segera ditegakkan. Kami sekeluarga masih berduka, tetapi kami percaya bahwa hukum akan bekerja dengan adil,” ujarnya.
Pondok Pesantren Mujawwidin yang menjadi lokasi kejadian hingga kini masih dalam pantauan ketat pihak berwenang. Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian pada saat insiden berlangsung juga telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan. ( Salim Harahap )