Kabarreskrim.net || Musi Banyuasin
Polsek Tungkal jaya bersama Forkompincam Tunggal Jaya dan seluruh Kepala Desa Tungkal jaya pada Hari Ini Kamis tanggal 18 Juli 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang rapat Polsek Tungkal Jaya melaksanakan kegiatan rapat kordinasi. Dalam pembahasan rapat kordinasi tersebut melakukan pembahasan sebagai berikut :
1. Sosialiasi pencegahan dan penanggulangan karhutlah di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya.
2. Larangan memutar musik remix (housemusik) saat acara keramaian masyarakat seperti resepsi pernikahan, resepsi khitanan dan acara lainnya.
3. Larangan kegiatan ilegal drilling di Kecamatan Tungkal Jaya.
4. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tungkal jaya.
3. Susunan acara :
a. Pembukaan
b. Doa oleh AIPTU Rendi Suharta, SH.
c. Pembukaan dan sambutan Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Febriansyah, SH.
d. Sambutan Camat Tungkal Jaya Bapak Yudi Suhendra, SE., M.Si
e. Materi-materi
f. Sesi diskusi
g. Penutup
i. Foto Bersama4. Kegiatan dihadiri oleh :
a. Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Febriansyah, SH.
b. Camat Tungkal Jaya Bapak Yudi Suhendra, SE., M.Si
c. Sekcam Tungkal Jaya Bapak Pipin E
d. Danramil Bayung Lencir diwakili Serma Iwan
e. Seluruh Kades dalam Kecamatan Tungkal Jaya
Dari hasil rapat kordinasi tersebut tercapai kemufakatan sebagai berikut :
1″. Akan di buat posko terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutlah didalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, posko direncanakan berlokasi di Kantor Camat Tungkal Jaya.
2″. Kepala desa berperan aktif dalam menghimbau masyarakatnya yang akan mengadakan kegiatan keramaian/acara agar tidak memutar musik remix (housemusix).
3″. Kepala desa yang wilayahnya ada kegiatan pelaku ilegal drilling, agar di himbau dan melarang warganya untuk tidak melakukan pengeboran sumur minyak ilegal baru.
Kegiatan rapat koordinasi FORKOMPINCAM Tungkal Jaya sebagai wadah untuk berkordinasi dan komunikasi dalam pencegahan maupun penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. ( Pewarta Rudi Hartono C B J )