Kabarreskrim.net // Tangerang Selatan
Seorang kakek berinisial BW mendatangi kantor Polsek Ciputat Timur dalam kondisi terlihat bingung. Usut punya usut, pria berusia 65 tahun ini kabur dari rumah gara-gara tak diizinkan menikah lagi.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan awalnya korban datang ke Polsek Ciputat Timur pada Senin (10/2/2025) pukul 22.30 WIB. Korban saat itu terlihat kebingungan dan seperti orang linglung.
“Saat datang ke polsek terlihat seperti linglung. Awalnya minta minum aja sih. Dia mengaku tinggal di rumah anaknya berinisial YG yang beralamat di Setu Bungur, Pondok Ranji, Ciputat Timur,” kata Kompol Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Berdasarkan keterangan keluarga, BW meninggalkan rumahnya pada Senin (10/2) pukul 12.00 WIB. Keluarga sempat mencari-cari BW tetapi tidak ditemukan saat itu.
“Keluarganya sudah berupaya mencari ke beberapa terminal bus, tetapi nggak ketemu,” imbuhnya.
Masih berdasarkan keterangan keluarga, kata Bambang, BW diduga kabur dari rumahnya karena tidak diizinkan menikah lagi.
“Menurut anggota yang mengantar ke rumahnya, keluarganya mengatakan bapaknya ini kabur dari rumah anaknya karena pengin nikah lagi tapi nggak diizinkan anaknya,” tuturnya.
“Walaupun tidak diizinkan nikah, tetapi kakek ini pengin pulang lagi. Sehingga akhirnya diantar oleh anggota,” tambahnya. (Siti Khotijah)