Kabarreskrim.net || Pontianak
Kajati Kalbar Lakukan Koordinasi Bersama Sentra Gakumdu Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Dr. Muhammad Yusuf melakukan koordinasi bersama Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kalimantan Barat pada Senin (12/02/2024).
Bertempat di kantor Sentra Gakumdu Kalbar, koordinasi dihadiri oleh pejabat utama Kejati Kalbar serta dihadiri Ketua Bawaslu Kalbar dan perwakilan Polda Kalbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan kunjungannya ini untuk memastikan kesiapan Gakumdu pada hari pemungutan suara.
Ia berharap berbagai pihak yang tergabung dalam Gakumdu ini dapat selalu kompak dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu.
“Dari kejaksaan sudah menegaskan dua orang jaksa untuk berada di Gakumdu, dan untuk sementara mereka dibebastugaskan dari menangani perkara. Mereka standby 24 jam karena untuk mengantisipasi persoalan yang bisa datang tiba-tiba,” ujarnya.
Penanganan perkara di Gakumdu dijelaskan Kajati berbeda dengan perkara biasa, dimana hukum acaranya berjalan singkat, oleh karena itu harus ada kesiapan dari petugas.
“Kita berdoa semoga tidak ada pidana terkait pemilu, bila pun ada kita berkomitmen untuk menuntaskan dengan baik dan sempurna,” jelasnya. ( Sabirin )