Kabarreskrim.net // Sumatera Utara
Arman Pasaribu yang menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, diharapkan jangan sakit mata terkait dugaan pungutan uang yang ber aroma pungli dan di minta untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala SDN No101213 Baringin, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, Erna Wati Hutasuhut sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di SDN 101213 Baringin kuat dugaan telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, serta diduga menyalahgunakan anggaran dana bos tahun 2024.
Dalam hal ini, patut diduga Erna Wati Hutasuhut menjadikan lingkungan sekolah sebagai ajang bisnis.
Pungutan uang pada tahun 2024 lalu dari ortu murid Rp.250 ribu per ortu murid dalam pembelian alat Drumband yang diduga alat Drumband nya dijadikan untuk aset sekolah, tentunya, sangat memberatkan bagi sebagian orangtua murid.
Diluar uang pungutan yang sebesar Rp.250 ribu/ortu, diduga juga ada pungutan uang untuk pembelian seragam, baju, dan sepatu bagi murid yang ikut jadi peserta Drumband.
Patut diduga Kepsek SDN 101213 Baringin membelanjakan alat drumband, seragam, baju, dengan sepatu ke toko penyedia tanpa lebih dulu melakukan survei harga ke beberapa toko lainnya.
Beberapa Orangtua (Ortu) murid yang dirahasiakan identitasnya mengatakan, memang terkait pungutan uang ini sebelumnya pernah diadakan musyawarah. Namun, tidak semua ortu murid yang hadir, ungkap mereka.
“Menurut mereka, ortu murid yang hadir saat musyawarah bisa dibilang tidak mencukupi korum untuk dibuat jadi sebuah keputusan, namun tetap diputuskan juga.”
“Kalau memberatkan saya rasa sih iya, tapi ya mau gimana lagi,” keluh salah satu ortu murid yang dirahasiakan identitasnya.
Kemudian, salah satu ortu murid menjelaskan diluar pungutan uang Rp.250 ribu untuk pembelian alat Drumband, ia juga membayar sekitar Rp.300 ribu untuk pembelian seragam, baju, dan sepatu karena anaknya ikut sebagai peserta drumband.
“Masa kami ortu murid dibebankan membayar pembelian alat drumband untuk aset sekolah, dana bos kan ada,” beber mereka.
Menanggapi peristiwa ini Samsul Bahri Hasibuan wartawan di media cetak & online meminta Kadis Pendidikan Tapsel Arman Pasaribu untuk segera mengevaluasi kinerja Kepsek SDN 101213 Erna Wati Hutasuhut, jika perlu copot dari jabatannya.
Jika Kadis Pendidikan tidak mengevaluasi kinerja Kepsek ini, maka patut kami duga Kadis Pendidikan merestui pungutan uang tersebut, karena konfirmasi kepada Kepsek terkait dugaan ini ditembuskan kepadanya melalui WA.
“Copot dan/atau bebas tugaskan Erna Wati Hutasuhut,” ucap Samsul Bahri Hasibuan.
“Dengan tegas Samsul Bahri Hasibuan mengatakan, Erna Wati Hutasuhut juga tidak berhak menahan gaji honor. Samsul menduga masih ada gaji honor di SDN No 101213 Baringin yang belum dibayar pada tahun 2025 ini. Terkait dugaan masih ada gaji honor yang belum dibayar Kepsek SDN No 101213 Baringin, Kadis Pendidikan Tapsel di harapkan berupaya mendesak Erna Wati Hutasuhut untuk segera membayarkannya,” tegas Samsul Bahri Hasibuan.
Sebelumnya, terkait pemberitaan ini, media ini sudah memberitakan dengan judul :
(Ditengarai Uang Pungutan Untuk Pembelian Perlengkapan Dan Alat Drumband Ber Aroma Pungli Kepsek SDN 101213 Baringin Juga Diduga Selewengkan Dana Bos Tahun 2024).
(Adi MH)