Kades Pargarutan Kecamatan Sipirok Ciut Dan Pengecut Karena Hanya Membisu Di Konfirmasi Tentang Dana Desa Tahun 2019 – 2024

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Besaran Dana Desa (DD) Pargarutan, Kec. Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada :

Bacaan Lainnya

Tahun 2019 Pagu Rp. 772.609.000.

Rp. 772.609.000 Penyaluran.

Tahun 2020 Pagu : Rp. 782.605.000. Rp. 782.605.000 Penyaluran.

Tahun 2021Pagu : Rp. 725.204.000. Rp. 725.204.000 Penyaluran.

Tahun 2022 Pagu : Rp. 682.828.000. Rp. 682.828.000 Penyaluran.

Tahun 2023 Pagu : Rp. 829.110.000. Rp. 829.110.000 Penyaluran.

Tahun 2024 Pagu : Rp. 729.324.000. Rp. 729.324.000 Penyaluran.

Namun, Kepala Desa (Kades) Pargarutan Yahya Siregar terkesan tak ingin diketahui media dan publik tentang realisasi penggunaannya.

Pasalnya, “Kades Pargarutan di nilai mentalnya ciut dan pengecut karena hanya diam tak memberi jawaban apapun ketika di konfirmasi.”

“Pada, Senin 17/2/2025 awak media ini mengajukan konfirmasi, tetapi Yahya Siregar sebagai kuasa pengguna anggaran tak berkutik, hingga artikel ini ditulis Kades Pargarutan hanya diam.”

Adapun beberapa item realisasi penggunaan dana Desa Pargarutan yang di konfirmasi adalah :

1). Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan :

Tahun 2019 : Rp 19.480.281.

Tahun 2020 : Rp 58.849.419.

Tahun 2021 : Rp 59.389.000.

Tahun 2022: Rp 6.800.000.

Tahun 2022: Rp 114.309.600.

2). Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa : Tahun 2019 : Rp 34.345.350.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jln Usaha Tani :

Tahun 2019: Rp.516.143.700.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain):

Tahun 2019 : Rp 57.280.400.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan:

Tahun 2020: Rp 353.852.200.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan :

Tahun 2021: Rp 100.000.000.

3). Peningkatan kapasitas perangkat Desa :

Tahun 2019 : Rp 93.200.000.

Tahun 2020: Rp 7.550.000.

Tahun 2020: Rp 83.245.000

Tahun 2021: Rp 78.360.000.

Tahun 2022: Rp 32.350.000.

Tahun 2022: Rp 5.000.000.

Tahun 2022: Rp 16.670.000.

Tahun 2023: Rp 39.204.000.

Tahun 2023: Rp 8.500.000.

Tahun 2024: Rp 12.940.000.

4). Keadaan Mendesak :

Tahun 2020 : Rp 86.400.000.

Tahun 2021 : Rp 115.200.000.

Tahun 2022: Rp 162.000.000.

Tahun 2023: Rp 162.000.000.

5). Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa :

Tahun 2020 : Rp 17.000.000.

Tahun 2022: Rp 14.000.000.

Tahun 2023: Rp 5.100.000.

Tahun 2023: Rp 5.100.000.

Tahun 2023: Rp 9.620.000.

Tahun 2023: Rp 5.100.000.

Tahun 2024: Rp 4.000.000.

6). Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota:

Tahun 2020 : Rp 4.800.000.

7). Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga:

Tahun 2020 :Rp 2.600.000.

8). Pembinaan LKMD/LPM/LPMD :

Tahun 2020 : Rp 14.450.000.

Tahun 2021 : Rp 19.400.000.

Tahun 2022 : Rp 15.345.022.

Tahun 2023 :Rp 24.422.000.

Tahun 2024: Rp 12.000.000.

9). Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat :

Tahun 2021 : Rp 25.000.000.

Tahun 2022: Rp 18.000.000.

Tahun 2023 Rp 22.000.000.

Tahun 2024: Rp 20.000.000.

10). Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll):

Tahun 2021: Rp 7.366.100.

Tahun 2021: Rp 20.320.000.

11). Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll):

Tahun 2021: Rp 15.000.000.

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll):

Tahun 2022: Rp 242.206.438.

Tahun 2023: Rp 26.136.000.

Tahun 2023: Rp 193.000.000.

Tahun 2024: Rp 103.550.000.

Tahun 2024: Rp 25.000.000.

Tahun 2024: Rp 76.000.000.

12). Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa :

Tahun 2021: Rp 38.894.700.

Tahun 2021: Rp 18.480.000.

Dikonfirmasi kembali, Jum’at (21/2/2025) guna meminta bantahannya kepada Kabar Reskrim.net Kades Pargarutan Yahya Siregar ternyata sudah memblokir no kontak WA awak media ini, karena pesan WA yang dikirimkan untuk meminta bantahannya terlihat hanya centang satu dan photo profil WA nya sudah menghilang.

(Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90