Kabarreskrim.net // Sumatera Utara
Ady Supriadi yang menduduki jabatan Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, tidak merespon konfirmasi wartawan terkait dugaan keterlambatan bayar pada gaji ; Perangkat Desa, Kader Posyandu, PPPA, dan Linmas tahun 2024 lalu.
Dugaan keterlambatan pembayaran gaji yang dimaksud ini, terungkap dalam postingan Fb Riski Ibrahim Siregar pada beberapa hari lalu.
Dikonfirmasi kepada Kaban Keuangan melalui pesan WhatsApp (WA), Jum’at 21/3/2025, guna meminta penjelasan apa kendala yang menyebabkan gaji mereka diduga tiga bulan lagi belum terbayarkan pada tahun 2024 yang lau.
Namun, Kaban Keuangan Ady Supriadi diduga memilih membisu karena tidak memberi jawaban apapun.
Sementara salah seorang oknum Kades di Kota Padangsidimpuan saat dikonfirmasi melalui telepon WA, mengakui masih ada gaji tahun 2024 yang belum dibayarkan sampai hari ini, Sabtu (22/3/2025).
Sebelumnya, media ini sudah memberitakan sebagai berikut :
Viral !!! Diduga Oknum Kades Di Padangsidimpuan Meminta Maaf Kepada Perangkat Desa, Kader Posyandu, Hingga Linmas Karena Keterlambatan Gaji
Viral ! Postingan Fb Riski Ibrahaim Siregar yang diduga milik oknum Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, meminta maaf karena keterlambatan gaji Perangkat, Kader Posyandu, PPPA, hingga Linmas yang diduga sampai hari ini belum terbayarkan.
Dalam post fb Riski Ibrahim Siregar tertulis :
Saya Selaku Kepala Desa Pudun Jae mohon Maaf yang sebesar2 nya kepada seluruh Perangkat Desa, BPD, Kader Posyandu, PPPA,dan juga linmas atas keterlambatan untuk Pembayaran Gaji, begitu semangatnya dan begitu antusiasnya kita untuk membangun dan memajukan Desa Pudun Jae yg kita banggakan ini…. saya sekali lagi mohon maaf yg sebesar2 nya kepada anda semua, dan saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencari dimana letak permasalahannya, atas kerja keras anda semua saya sangat berterimakasih atas pengabdian anda kepada masyarakat Desa Pudun Jae…. saya sudah berusaha semaksimal mungkin tapi apala Daya saya hanya Pejabat yg paling rendah yg tidak bisa berbuat apa2..
Dalam kolom komentar salah satu netizen melontar pertanyaan : Berapa bulan ketua tidak dibayarkan gaji mereka ?.
“Akun Fb Riski Ibrahim Siregar menjawab, sampai saat ini sudah 6 bulan.”
“Kalau benar 6 bulan gaji mereka belum dibayarkan, maka, layak dipertanyakan ada apa dengan keuangan Pemko Padangsidimpuan ?. Pasalnya, tahun 2025 baru berjalan kurang dari tiga bulan, sedangkan yang belum terbayarkan 6 bulan, ada apa ?.”
Terkait keterlambatan pembayaran gaji yang dimaksud dalam post fb tersebut Plt Kepala Dinas PMD Erwin Nst melalui Kabid Romi Antonio kepada wartawan menjelaskan, (Rabu 19/3/2025) saat ini masih menunggu proses terbitnya Perwal Tahun 2025, setelah Perwalnya di syahkan tinggal nunggu penyusunan APBDes, kata Romi Antonio saat dijumpai di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Padangsidimpuan.
Sementara Kades Pudun Jae Riski Ibrahim Siregar saat dikonfirmasi melalui WA, tentang ke benaran apakah akun Fb tersebut milik nya, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum memberikan jawaban apapun. (Adi MH)