Heboh Seorang Pemuda Nekat Gadaikan Motor Teman Sendiri Karena Kecanduan Main Judi Slot

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Berawal berniat meminjam sepeda motor, seorang pemuda pengangguran (31 tahun), AS nekat gadaikan sepeda motor temannya di Batang Toru untuk main judi slot. Perbuatan tak terpuji AS berujung dilaporkan ke Polsek Batang Toru, Polres Tapsel. Begini kronologinya :

Bacaan Lainnya

Bermula ketika (AS red) datang ke rumah Mustapa Kamal Hasibuan di Desa Napa Kecamatan Batang Toru Sabtu (08/06/2024) siang bersama temannya Arsad Harahap dengan maksud ingin menemui temannya Dahana Riana Hasibuan yang akhirnya menjadi korban.

Setibanya dirumah Mustapa, ternyata Sahada sedang tidak berada dirumahnya. Sahada pergi ke Padang Sidempuan. Namun demikian, AS dan temannya Arsad tetap menunggu kedatangan Sahada dirumah Mustapa.

Kebetulan pada saat itu, akan berlangsung acara hajatan dirumah Mustapa. Sehingga AS ikut gotong-royong mendirikan teratak dan tenda hajatan. Dalam suasana ramai, tiba-tiba keponakan Sahada datang ke tempat hajatan dengan menaiki sepeda motor warna hitam. Seketika itu juga timbul niat jahat AS dengan meminjam sepeda motor.

“Lalu keponakan korban (Sahada), memberikan kunci kontak sepeda motor tersebut ke pelaku,” tegas Kapolsek Batang Toru.

Kemudian AS dan Arsad pergi membawa sepeda motor menuju Padang Sidempuan ataupun pintu Padang Kecamatan Batang Angkola, Tapsel. Dan di sanalah AS menggadaikan sepeda motor kepada seorang warga berinisial E seharga Rp 2.000.000,-.

Pada hari Jum’at (14/06/2024) sore, AS bertemu dengan Mustapa Abang kandungnya Sahada. Seketika Mustapa mempertanyakan keberadaan sepeda motor adiknya Suhada. AS tak berkutik dan tidak bisa mengelak langsung mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikannya kepada E.

Mustapa mencoba mencari keberadaan sepeda motor adiknya ke Desa Pintu Padang bersama AS namun usahanya sia-sia. Akhirnya Mustapa membawa AS kerumahnya desa Napa Batang Toru.

Atas musyawarah keluarga akhirnya AS, diserahkan ke Polsek Batang Toru untuk menjalani proses selanjutnya. Kapolsek Batang Toru IPTU R.N. Tarigan S.H menambahkan bahwa AS akan dikenakan pasal 378 ju 372 ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara. ( Nelwan )

Pos terkait

banner 728x90