Hasil Musdesus Pemdes Tanjung Aur II Tetapkan 5 KPM BLT-DD Tahun 2024

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Kaur

Ini hasil kesepakatan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) Tanjung Aur II Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024, Jum’at (20/10/2023).

Bacaan Lainnya

“Dari hasil Musdesus tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) memutuskan dan menetapkan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) berjumlah 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Guhan Aidi, S.H.

Guhan Aidi Kades menjelaskan, “dari ke 5 orang itu, 1 orang telah meninggal dunia dan sudah kami sampaikan ke Ketua Badan Permusyawaratan Desa atau disebut BPD Desa setempat,” sambung nya Guhan Kades Tanjung Aur II.

Untuk keterangan yang disampaikan oleh Pemdes Tanjung Aur II kepada pihak awak media mengatakan, “akan buat surat keterangan kematian, maka yang menerima BLT- Dana Desa sebanyak 4 KPM untuk Desa Tanjung Aur II,” jelas Kades.

BLT-DD itu adalah untuk orang-orang yang benar-benar tidak mampu, atau disebut dengan keluarga penerima miskin extrem yang penghasilannya perhari dibawa Rp. 12000 perhari.

Hadir dalam acara Musdesus, Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si., M.AP dan Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu, Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD) BPD Desa setempat. ( Ripasi )

Pos terkait

banner 728x90