Kabarreskrim.net
Proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 18 Pareweng, yang baru selesai pada akhir tahun 2023, kembali menimbulkan kekhawatiran. Plafon bangunan tersebut yang terbuat dari bahan gypsum ambruk hanya beberapa bulan setelah digunakan. Kejadian ini terjadi pada subuh hari di salah satu ruangan sekolah.
Sebelumnya, pada tahun 2021, pembangunan ruangan belajar di lokasi yang sama juga mengalami kerusakan serupa pada tahun 2022. Akibatnya, ruangan tersebut tidak bisa digunakan lagi dan akhirnya dibongkar. Pekerjaan pembangunan kembali dilakukan melalui APBD Kabupaten Kubu Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 431.895.780,27 oleh CV Hafiz Utama.
Kadis Pendidikan Kubu Raya, Ayub, menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan hanya bertanggung jawab atas pengajuan proyek, sedangkan perencanaannya dilakukan oleh PU Kabupaten Kubu Raya.Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kubu Raya, Sapriadi, menyatakan bahwa tanggung jawab perbaikan plafon yang ambruk masih menjadi kewajiban pelaksana proyek karena masih dalam masa pemeliharaan.
Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Syafriudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kegagalan proyek tersebut yang dianggap mengalami keraguan kualitas dan kuantitas pekerjaan. Ia juga menyuarakan kebutuhan untuk meninjau kembali proyek tersebut, dugaan adanya unsur korupsi, serta melakukan klarifikasi kepada PPK terkait penyebab ambruknya plafon.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada PPK, Dedi Zulkarnain, melalui WhatsApp belum membuahkan hasil. ( Sabirin )