Kabarreskrim.net
Komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat mengungkapkan kekhawatiran atas sejumlah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkayang dan Wajok yang terbukti mangkrak, mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat Kalbar. Menyoroti dampak langsung dan tidak langsung, mereka menegaskan bahwa proyek yang gagal menimbulkan implikasi serius, baik secara ekonomi maupun sosial.
Proyek-proyek ini sebelumnya telah melalui tahap perencanaan yang matang, termasuk studi kelayakan fisik dan non-fisik serta proyeksi pendapatan dan keuntungan. Namun, kesalahan dalam pengelolaan, terutama dalam perhitungan finansial, menjadi sorotan utama. Penggunaan dana pinjaman yang tidak efektif menjadi pertanda serius atas kecerobohan dalam manajemen proyek.
Keheranan muncul saat proyek-proyek yang seharusnya telah disaring secara ketat lolos dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), menimbulkan pertanyaan tentang proses seleksi dan evaluasi proyek yang ada. Situasi ini membutuhkan evaluasi mendalam untuk mencegah kerugian masa depan.
Dalam konteks kebutuhan akan pasokan listrik yang mendesak, terutama di daerah perbatasan, DPRD Kalbar menekankan pentingnya mengakhiri ketergantungan pada pasokan listrik dari negara tetangga. Namun, hal ini hanya dapat tercapai dengan kinerja yang lebih baik dari proyek-proyek investasi seperti PLTU.Pengawasan yang lemah dari berbagai pihak, termasuk BUMN, Kementerian BUMN, pemerintah, dan masyarakat lokal, menjadi faktor utama dalam kegagalan proyek-proyek tersebut. Oleh karena itu, DPRD Kalbar mendorong untuk melakukan evaluasi internal yang lebih ketat demi memperbaiki kinerja proyek PLTU di masa depan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing Kalimantan Barat. ( Sabirin )