Kabarreskrim.net || Tebo
DPC LSM Sosial dan Peduli Lingkungan Hidup Telah hadir di Bumi kabupaten Tebo provinsi jambi.
Lembaga Swadaya Masyarakat Sosial dan (Peduli) Lingkungan Hidup yang berkedudukan, Sekretariat; jalan lintas Tebo Jambi- Rantau api RT 05 kecamatan tengah Ilir kabupaten muara Tebo provinsi jambi.
Dengan kehadiran Satu Perkumpulan ini marilah kita bersama-sama mendukung Program Pemerintah untuk memajukan Negeri Lancang kuning yang kita cintai, dalam arti bahasa sosial mencakup seluruh elemen kehidupan masyarakat luas.
Ketua DPC LSM sosial dan Peduli lingkungan hidup, Tigor Aritonang Mendukung Penuh Kinerja Pemerintah Daerah Khusus nya di kabupaten Tebo, dalam sistem penyelamatan terkait; kerusakan hutan,sungai, yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sekaligus mengajak masyarakat secara bersama sama menjaga dan melestarikan atau menghijaukan wilayah kita, dengan cara menanam pohon-pohon agar nantinya anak dan cucu kita, akan merasakan, bahwa menjaga alam itu sangat perlu untuk berlangsung nya kehidupan manusia mahluk hidup lainnya.
Berdasarkan Pungsi Lembaga sosial dan Peduli lingkungan hidup ,dari arti itu sendiri sosial meliputi, Pertanian, Lembaga Industri, serta Lembaga Pendidikan, Adat di lingkungan masyarakat, Lembaga Pengadilan serta Lembaga dalam Kejaksaan.
Peduli adalah ; sebuah nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif terhadap kondisi atau keadaan sekitar
Lebih luasnya; peduli merupakan sikap keberpihakan diri seseorang terhadap persoalan atau masalah yang ada di sekitar lingkungan.
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan kehidupan dan, Manusia itu sendiri.
Ketua lembaga swadaya masyarakat, sosial dan peduli lingkungan hidup (Tigor Aritonang Berpesan : Alam tidak hanya dimanfaatkan tapi seharusnya juga dipelajari dan dicintai agar kita semakin berbuat baik, Untuk bumi tercinta) Pungkasnya.
(Tigor)