Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Ditengarai realisasi penggunaan dana desa (DD) tahap 1 (satu), tahun 2024 Mark Up, Kepala Desa (Kades) Aek Badak Jae Ali Mardin sepertinya tidak berkenan menjawab konfirmasi dari awak media ini.
Adapun beberapa item penggunaan DD Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, untuk tahap satu tahun 2024 yang dikonfirmasi beberapa hari lalu melalui WhatsApp (WA) adalah :
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll).
1). Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pengadaan peralatan Dan Bahan Pupuk Organik )Rp 84.472.000.
2). Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pengadaan Pupuk Kimia Non Subsidi) Rp 25.002.000.
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain).
3).Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Box Corver (50 M)) Rp 156.900.000.
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani.
4). Jalan Usaha Tani ( Lanjutan Rabat Beton Saba Tonga) Rp 93.710.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu).
5). Makanan Tambahan (Pencegahan Stanting) Rp 25.335.000.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa.
Keadaan Mendesak.
6). Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Lansung Tunai) Rp 127.500.000.
Untuk penerima BLT pada tahap 1 tahun 2024 di Desa Aek Badak Jae diduga berjumlah 85 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun konfirmasi melalui WA yang ditujukan ke No +62 812-636X-8XXX, hingga berita ini di terbitkan, Kades Aek Badak Jae Ali Mardin tidak memberi jawaban apapun.(Adi MH)