Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Penyalahgunaan wewenang dan jabatan ditengarai terjadi pada lelang tender salah satu paket proyek yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan (Tapsel), tahun anggaran (TA), APBD 2023, dengan pagu anggaran mencapai, Rp. lebih dari setengah milyar. Kuat dugaan pemenang lelang tender paket proyeknya sudah ditentukan sebelum melalui semua tahapan-tahapan proses lelang tender.
“Terpantau di lokasi sudah ada yang dikerjakan seperti, atap, asbes, pintu beserta jendela sekolah sudah dibongkar dan galian mirip lobang pondasi (kaki gajah). keadaan pekerjaannya saat ini terbengkalai atau mangkrak.”
Semua dugaan diatas, berdasarkan hasil investigasi wartawan pada, Jum’at 29 Maret 2024 di lokasi sekolah yang berada di wilayah, Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumatera Utara.
“Menurut keterangan narasumber yang dirahasiakan identitasnya, proyek ini dikerjakan pada bulan Oktober 2023 lalu. Padahal, pengumuman dalam laman LPSE Kabupaten Tapsel terlihat bahwa lelang tender proyek gagal.”
Dari peristiwa diatas, menguatkan dugaan adanya kekuatan besar yang berperan sebagai penentu siapa pelaksana (kontraktor/rekanan) pada lelang tender proyek ini, karena Kelompok Pemilihan (Pokmil) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) seolah tak ada fungsinya.
Sementara, perencanaan PPK, dan KPA, terkesan seolah tak berdaya, sehingga, mereka dari dinas sebagai pemilik paket proyek diduga mengarahkan pelaksana untuk mengerjakan paket proyek yang pada akhirnya pekerjaan tersebut berujung mangkrak, dan patut diduga pelaksana bekerja sebelum ada perjanjian kontrak kerja.
Terkait adanya dugaan ini, “Perpres tentang PBJ dan Peraturan LKPP tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia terkesan diabaikan.”
Guna untuk konfirmasi, didatangi ke Kantor Dinas Pendidikan, Muda Harahap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kadis Pendidikan Arman Pasaribu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedang tidak ada, kata petugas yang piket, Senin (1/4/2024).
Dikonfirmasi melalui WA, guna meminta jawaban maupun bantahannya, Kadis Pendidikan Arman Pasaribu, patut diduga memilih bungkam, karena tidak memberi jawaban dan bantahan apapun.
Pada Selasa (2/4/2024), wartawan kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Tapsel, namun PPK dan KPA, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil ditemui.
“Kabar Reskrim.Net, akan terus berupaya mengungkap ke publik siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan ini, dan tidak menutup kemungkinan membawanya ke ranah hukum”. ( Adi MH )