Kabarreskrim.net // Purwakarta
Forum BUMDes Kecamatan Pondoksalam, lakukan diskusi peningkatan kapasitas dan sinegritas Direktur BUMDes dengan Kepala Desa se Kecamaran Pondoksalam Kabupaten Purwakarta Jawa – Barat.
Acara Diskusi Forum BUMDes,Bertempat di Desa Tanjungsari Tepatnya di Kantor BUMDes Mekar Tanjung. Tujuan diskusi selain dari pada peningkatan Kapasita serta sinegritas antara Para Kades dengan Direktur BUMDes, juga mengoptimalkan acuan Kepmendesa PDT Nomor.3 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa setempat yaitu Rusmana wijaya, Kepala Desa Tanjungsari, E.Siti Nuryani ( TA ) Usman ( PLD ) nampak hadir juga Suheryana perwakilan Kecamatan. Empat Direktur BUMDes, dari sebelas Diretur BUMDes yang ada di Kecamatan Pondoksalam.
“Diretur BUMDes Mekar Tanjung Desa Tanjungsari Kecamatan Pondoksalam, mengajak kepada Para Direktur BUMDes yang ada di sebelas (11) Desa agar bisa Melaksanakan apa yang menjadi Keputusan Kementrian Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang program ketahan Pangan, serta menjunjung tinggi marwah Bandan Usaha Milik Desa ( BUMDes),” tuturnya.
“E Siti Nuryani sebagai kepanjangan tangan, dari Dinas PMD Kabupaten Purwakarta beliau sebagai Tenaga Ahli (TA), dalam sambutannya, terkait Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Khusus Kabupaten Purwakarta adalah Ketahanan Pangan, salah satu poinnya, apabila di wilayah tersebut ada Bumdes atau Bumdesma, untuk Penyertaan Modal yang minimal 20 persen dari Dana Desa langsung di transfer ke Rekening Bumdes atau Bumdesma sebagai Penyertaan Modal, serta tidak ada potongan sekecil apapun,” ucapnya.
“Suheryana salah satu perwakilan Pemerintahan Kecamatan PondokSalam, bahwa Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, menegaskan Kebenarannya terkait minimal 20 persen Pemerintahan Desa mengalokasikan penyertaan modal ke Bumdes tanpa ada Sekecilpun potongan dan pihak Kecamatan tidak berhak untuk mengiterpensi selain dari Pembinaan,” pungkasnya. (Jo)