Kabarreskrim.net // Muba
Dinsos Muba bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu menggelar perjanjian kerja sama untuk penyaluran bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak).
Acara ini berlangsung pada selasa, 18 Maret 2025, dan dihadiri oleh Kadinsos Sekaligus Asisten 1 Ardiansyah, SE, MM, Ph.D CMA beserta Kabid PFM M Thahir Zikri SKM MSi, Para Staf Dinsos Muba dan jajaran BRI Sekayu.
Kadinsos Mengungkapkan pentingnya penggunaan sistem perbankan dalam penyaluran bantuan.
“Dengan menggunakan perbankan, bantuan dapat langsung diterima di rekening para penerima manfaat, sehingga dapat meminimalisir masalah dalam pemberian bantuan,”.
Dia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dan mengurangi beban keluarga masyarakat miskin, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Muba menuju angka satu digit.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial, yang diharapkan dapat mempercepat proses pengentasan kemiskinan. (Enismiyana)