Kabarreskrim.net || Sumenep
Terus memanas, pemilihan pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD di Dusun Talesek Kecamatan Gapura menuai masalah. Perselisihan terjadi karena banyaknya kejanggalan pada saat pemilihan berlangsung.
Dua kandidat yang dicalonkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) dan satu kandidat yang disetting oleh panita bakal menduduki jabatan BPD, sehingga menuai pro kontra dilingkungan aparatur desa karena tidak melibatkan warga di Dusun Talesek Kecamatan Gapura.
Permainan itu mencuat saat ada laporan salah satu warga dari Dusun Talesek yang mengaku tidak mengetahui jika ada pemilihan anggota BPD di Balai Desa Gapura.
Anggota dari lembaga control sosial yang ada di Kabupaten Sumenep, Osman, melihat kecurangan dalam pemilihan anggota BPD itu memang direncanakan oleh anggota BPD dan perangkat desa untuk memenangkan paslon tertentu.
Menurutnya, “pihaknya memiliki bukti kesepakatan yang dilakukan oleh anggota BPD disalah satu tempat makan yang ada di sumenep, bahwa akan mengerucut kepada kandidat paslon tertentu untuk dimenangkan,” jelasnya
Bahkan kata dia, “info itu berkembang dan terbukti, sehingga pemilihan anggota BPD di dusun Talesek menuai persoalan dan kontra, hal itu karena sudah jelas secara terang-terangan ada keterlibatan dari pihak BPD dan perangkat desa”.
Berdasarkan keterpihakan yang disoal oleh praktisi dan lembaga di Kabupaten Sumenep, setelah adanya pemberitaan disalah satu media sosial bahwa pemilihan BPD diduga dimainkan oleh oknum BPD dan perangkat desa.
Persoalan itu semakin meruncing setelah banyak media menaikkan pemberitaan prihal pemilihan anggota BPD yang dinilai cacat hukum, bahkan persoalan tersebut sampai kepada pihak kecamatan.
Gelar audiensi dari lembaga dan pak Camat Gapura berikut Ketua BPD dan anggotanya berlangsung cukup alot dan saling melempar fakta, sehingga tak ada titik temu, akhirnya pak camat meminta agar dilakukan mediasi dan pemilihan ulang.
Dikatakan Osman, “jika tidak dilakukan pemilihan ulang maka nama pemenang yang diajukan oleh ketua BPD hanya sampai di Kecamatan Gapura, kata dia, pak camat diminta untuk melakukan kajian ulang terkait pemilihan BPD yang saat ini masih disoal,” pungkasnya
Sementara Camat Gapura, Imam Suhadi mengaku, “berdasarkan desakan dan himbauan dari lembaga dan aktifis di Kabupaten Sumenep untuk melakukan kajian ulang terkait pemilihan anggota BPD khusus di Dusun Talesek.
“Dari pemilihan PAW (pergantian antar waktu) yang sudah memunculkan nama yang telah disetorkan ke Kecamatan Gapura, untuk waktu yang belum ditentukan saya pending dulu, mengingat situasi dan kondisi kurang memungkinkan,” tegasnya.
“Jadi persoalan ini saya kira tidak perlu diributkan makanya saya tegaskan sekali lagi pending adalah solusinya biar tidak ada konflik,” ucapnya.
“Jadi, kita sepakati pemilihan anggota BPD yang telah memunculkan sebuah nama, yang diajukan oleh ketua BPD kepada kecamatan sekali lagi saya pending”.
Jadi sambungnya, “saya pending dulu dan belum dinaikkan ke DPMD sebelum sebelum adanya keputusan mufakat yang telah diambil,” pungkasnya ( AJ )