Kabarreskrim.net || Banggai Laut
Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar dan terkendali. Sistem pembelian BBM ini berdasarkan dokumen rekomendasi yang di miliki oleh para nelayan.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Laut Sumarto.M Lalu.S,Sos. saat di temui Media Kabarreskrim net di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2024).
Menurut Sumarto, “dalam pemberian rekomendasi BBM kami tidak pilih kasi, kalau memang seseorang tersebut memang seorang nelayan atau mempunyai kapal ikan, tentunya kami akan memberikan rekomendasi pembelian BBM sesuai kebutuhan,” jelasnya.
“Jadi untuk mendapatkan BBM, rekomendasi kami keluarkan sebagai identitas seseorang benar adalah nelayan yang memiliki kapal. Jadi, jika nelayan tidak memiliki bukti apapun yang menjelaskan bahwa dia mempunyai kapal, bagaimana kita mau mengeluarkan rekomendasi,” pungkas Sumarto. ( Anton )