Dikonfirmasi Terkait Oknum Jaksa Fungsional Ditahan Kapolres Tapsel Katakan Insya Allah Besok Kita Rilis

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Oknum Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, berinisial JAB yang viral dan photo nya diduga sedang dalam kamar sel tahanan Polres Tapsel, dan sudah masuk dalam pemberitaan beberapa media.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari pemberitaan salah satu media online bahwa, “jaksa ini ditahan dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2024.”

Selanjutnya, masih berita terkait hal ini, dikutip dari salah satu pemberitaan media : “untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejakasaan Republik Indonesia pada pasal 8 angka (5) berbunyi, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.”

“Peristiwa viral nya photo JAB dalam sel tahanan tersebut mengundang tanya dari berbagai kalangan khususnya di wilayah Tapsel.”

Guna untuk mendapatkan keterangan terkait kejadian atau peristiwa penahanan terhadap JAB yang sebenarnya, Kabar Reskrim.net melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tapsel melalui WhatsApp (WA), Minggu (25/8/2024).Adapun yang dikonfirmasi adalah :

Kasus dan/atau Pasal apa sebenarnya yang di langgar saudara Jovi sehingga dia di tahan?.

Siapa oknum yang melaporkannya?.

Apakah benar saudara Jovi di tahan sebelum ada izin resmi tertulis dari Jaksa Agung?.

Apakah penahanan terhadap saudara Jovi sudah sesuai dengan SOP?.

“Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang ramah apa lagi terhadap insan pers ini menjawab pertanyaan konfirmasi wartawan melalui pesan WA mengatakan, “insya Allah besok kita rilis pak”. ( Adi MH )

Pos terkait

banner 728x90