Dikonfirmasi Realisasi Penggunaan Dana Desa Kades Huraba Tunjukkan Sikap Kurang Terpuji Blokir Nomor Kontak Wartawan 

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Sikap kurang terpuji sebagai pejabat publik ditunjukkan oleh M. Siregar oknum kepala desa (Kades) Huraba, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, memblokir nomor WhatsApp Wartawan karena dikonfirmasi terkait realisasi penggunaan Dana Desa.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini terjadi saat awak media melakukan konfirmasi ke no +62 822-72XX-13XX yang diketahui no WA Kades Huraba, pada Senin 7/10/2024.

Saat Wartawan mengirimkan pesan konfirmasi masih terlihat centang dua, namun pada Rabu (9/10/2024) dihubungi kembali sudah tidak masuk lagi, dan photo profil WA nya juga sudah menghilang.

Untuk diketahui adapun realisasi penggunaan DD Huraba tahun 2023 yang dikonfirmasi adalah :

Pelaksanaan Pembangunan Desa :

Obat-obatan (Belanja Bahan Obat – obatan dan Peralatan Kesehatan) :

Tahap satu : Rp 8.670.000.

Tahap dua Rp Rp 22.104.000.

Tahap tiga Rp 38.772.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll).

Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan Air Bersih) :

Tahap satu :Rp 106.286.800.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu).

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (honorarium Kader Posyandu)

Tahap satu : Rp 11.250.000.

Tahap dua Rp 22.500.000.

Tahap tiga Rp 45.000.000.

Makanan Tambahan (Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat Lainnya) :

Tahap satu : Rp 8.628.000 .

Tahap dua Rp 17.256.000.

Tahap tiga Rp 34.512.000.

Pembinaan Kemasyarakatan Desa :

Pembinaan PKK :

Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK ) :

Tahap satu Rp 17.090.000.

Tahap tiga Rp 31.430.000.

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD.

Terselenggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Gotong Royong LPMD)

Tahap dua Rp 4.000.000.

Tahap tiga Rp 8.000.000.

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.

Prasarana Kantor Lainnya (Aset Desa) :

Tahap satu : Rp 31.210.000.

Tahap tiga Rp 61.317.400.

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll).

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Penguatan Ketahanan Pangan) :

Tahap dua : Rp 123.976.500.

Tahap tiga Rp 136.876.500.

Selanjutnya, realisasi penggunaan DD tahap satu tahun 2024 yang dikonfirmasi Wartawan adalah :

Pembinaan PKK

Terselenggaranya Pembinaan PKK (Operasional PKK)

Rp 10.943.000.

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD.

Terselenggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Biaya Gotong Royong)

Rp 26.928.000.

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll).

Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Sambungan Rumah Air Bersih ( SR ) 50 KK + Pemasangan Meteran Air 50 Unit) Rp 46.800.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu).

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif)) Rp 15.150.000.

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk.

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Rehap Saluran Irigasi P = 72 M) Rp 74.901.000.

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll).

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll))

Rp 25.200.000.

Menanggapi hal ini, salah satu Wartawan dari media cetak & online Samsul Bahri Hsb kepada Kabar Reskrim. net mengatakan, pejabat publik memblokir no Wartawan ketika meminta konfirmasi apa lagi terkait realisasi penggunaan anggaran patut diduga menghambat akses informasi.

“Kalau tak ada yang salah kenapa risih, dan sampai memblokir no Wartawan,” tanya Samsul.

Lanjut Samsul, Camat Marancar dan Kadis PMD diharapkan segera mengevaluasi kinerja Kades tersebut. Sikapnya yang memblokir no kontak WA Wartawan layak dipertanyakan, untuk mencari tahu motif kades bersangkutan, apakah yang bersangkutan khawatir bobroknya terbongkar karena dikonfirmasi atau karena faktor lain.

“Dengan tegas, Samsul mengatakan, apabila Camat dan Kadis PMD membiarkan hal seperti itu, patut diduga mereka ada kongkalingkong dengan kades, dan pihak Inspektorat Tapsel pun jangan tinggal diam, periksa Kades Huraba mintai keterangan darinya,” tegas Samsul.

(Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90