Diduga Terlibat Mafia Tanah Dua Kantor PT SMB Di Geledah Tim Penyidik Kejari Muba 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan penggeledahan di 2 (Dua) kantor PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) milik seorang pengusaha yang cukup terkenal  di Sumatera Selatan (SUMSEL), Jalan M Isa No. 3 Palembang dan kantor PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) di Desa Peninggalan Kec.Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin (MUBA), pada Rabu (19/02/25).

Bacaan Lainnya

Penggeledahan ini terkait dugaan mafia tanah dan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi, daftar-daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan ganti rugi lahan pembuatan jalan Tol Betung- Timpino-Jambi tahun 2024.

Kajari Muba Roy Riady SH yang langsung memimpin penggeledahan kantor PT SMB di Palembang mengatakan akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi/korporasi untuk berniat mengambil uang negara.

“Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas,” tegas Roy.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, “Ada beberapa berkas yang dibawa dari penggeledahan tersebut,” pungkasnya.

Dalam penggeledahan ini, ditemukan dan disita berkas dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti Dokumen Peta Kebun, dokumen batas wilayah PT SMB, dokumen permintaan biaya, dokumen rekap PT. Sentosa Mulia Bahagia (SMB) beserta berkas dan dokumen lainnya.

Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sawit PT SMB yang mengakibatkan kerugian negara.

( Rudi Hartono C B J )

Pos terkait

banner 728x90