Diduga Terjadi Pungli Kepsek SMA N2 Padangsidimpuan Blokir Kontak WA Wartawan Yang Konfirmasi

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Pemerintah pusat melalui KEMENDIKBUD (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) banyak menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tentunya anggaran tersebut dinilai sangat besar, tetapi masih saja ada oknum kepala sekolah diberbagai tempat, yang melakukan tindakan kurang terpuji seperti, pengutipan uang dari siswa-siswi melalui orang tua dengan ber modus kan kesepakatan komite dan orang tua murid.

Bacaan Lainnya

Namun, Pungutan uang (Pungli) bervariasi diduga terjadi di Sekolah SMA N2 Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara. Pungutan tersebut diduga bervariasi mulai dari : Rp. 24.000,00 sampai Rp.35.000,00, hingga Rp.70.000,00. Pungutan ini belum diketahui jelas kemana saja peruntukannya atau belum diketahui apa dan kemana fungsi dari kegunaan pengutipan uang dari orang tua per/murid tersebut.

Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan adanya pengutipan setiap murid melalui orang tua murid dengan nilai Rp. 70.000,00 (Tujuh puluh ribu rupiah), sebelum ada perubahan dan kesepakatan komite dan orang tua murid uang kutipan tersebut sebelumnya hanya Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah).

Didatangi tim Wartawan ke Sekolah SMA N2 Padangsidimpuan, guna untuk konfirmasi tentang dugaan ini, namun Kepala Sekolah Akhirruddin Halomoan tidak berhasil ditemui, karena sedang keluar kata penjaga piket yang bertugas, Rabu (23/10).

“Dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp ke no +62 812-63XX-3XX, guna meminta bantahannya, Kepala Sekolah SMA N2 Padangsidimpuan Akhiruddin Halomoan malah memblokir no kontak WA Wartawan media ini.”

Terpisah, Menanggapi hal ini Ketua Almamater Tabagsel Didi Santoso kepada Kabar Reskrim.net mengatakan, memblokir no kontak WA Wartawan oleh oknum pejabat merupakan sikap tak terpuji karena komunikasi insan pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pejabat publik. Pemblokiran no salah satu perilaku yang kurang baik jika di praktekkan oleh oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental pengecut, jadi berhenti saja dari pejabat, bikin rugi saja, kata Didi.

Dengan tegas Didi mengatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Padangsidimpuan terkait dugaan Pungli dengan ber modus kan kesepakatan komite Sekolah dengan para orang tua murid ini.

Didi berharap dengan aksi unjuk rasa yang akan digelarnya nanti APH di wilayah Sumut – Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksa Kepseknya. Panggil dan Periksa Kepsek SMA N2 terkait dugaan ini dan seluruh realisasi anggaran dana BOS sekolah SMA N2 Kota Padangsidimpuan, ucap Didi.

(Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90