Kabarreskrim.net || Tebo
Diduga SPBU 24.372.22 Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Muara Bungo Provinsi Jambi, tempat terbaik untuk para pelangsir BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang mengunakan mobil jenis dump truck diduga pemilik perusahaan sekitar, kijang kapsul, Avanza, yang dimodifikasi diduga milik warga sekitar SPBU untuk melangsir BBM jenis solar dan pertalite.
Saat awak media mendatangi sebuah SPBU Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo SPBU 24.372.22 hendak mengisi BBM melihat langsung puluhan mobil dump truck, Kijang dan Avanza milik para pelangsir pertalite juga solar.
Beberapa mobil yang antri adalah jenis dump truck, Kijang mobil lama, Avanza untuk pengisian jenis solar dan pertalite juga motor besar.
Awak media menanyakan ke salah satu warga Bungo inisial Ed yang berada di sekitar SPBU, “rame ya pak mobil Di SPBU ini kami kesulitan hendak mengisi. Ed mengatakan, “mobil Avanza dan mobil Kijang lama itu milik warga sekitar sini la pak, juga motor yang besar-besar itu milik warga sekitar sini untuk melangsir BBM jenis pertalite, kalau mobil besar itu ya kami gak tau dari mana, mungkin punya orang PT atau tambang batu Sekitar sini,” ujar nya.
Demi hubungan baik, awak media mencoba menelpon inisial JK sebagai manager SPBU untuk konfirmasi pemberitaan, namun tidak di angkat dan di tolak oleh pihak SPBU.24.372.22. dengan terpaksa kami dari pihak media langsung konfirmasi ke pihak Pertamina Provinsi dan pusat.
Diminta pada pihak Pertamina Provinsi dan pihak Pertamina Jakarta Juga APH setempat Kapolsek wilayah Bungo, Kapolres Bungo, tindak tegas para pelangsir atau pemain BBM bersubsidi tersebut, karena penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar).
Supaya menertibkan pelayanan yang kurang baik, juga stop para pelangsir, agar menjadi SPBU yang melayani para pengendara pribadi dengan sebenarnya sesuai peraturan pertamina. ( Tigor )