Diduga PT. Tri Bahtera Srikandi Anggoli Tapteng Mencemari Lingkungan Buang Dumping Ke sungai

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah diduga cemari lingkungan dengan membuang limbah cair (Dumping) ke Sungai Sibabangun.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang dihimpun wartawan Kabarreskrim.net Sumut, bahwa bersumber dari kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diketahui berasal dari kolam pengolahan limbah cair dilingkungan PT. TBS. Itu artinya limbah tersebut diduga belum standar baku mutu untuk dialirkan melalui jalur lingkungan hidup, karena belum melalui proses tahap akhir.

Salah seorang warga yang rumahnya hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari kolam kolam IPAL menerangkan bahwa limbah itu bau menyengat.

“Kalau angin berhembus kearah rumah kami, terkadang kami mau muntah menciumnya pak,” tutur warga yang tidak bersedia disebutkan identitasnya itu.

Hal tersebut semakin diperkuat dengan adanya pemberitaan salah satu media online yang memberitakan puluhan warga Sibabangun yang menggeruduk kantor PT. TBS pada (15/09/2021) terkait dugaan Dumping yang dibuang ke sungai Sibabangun.

Sebagian kalangan penggiat lingkungan hidup Sumut mengatakan, dengan adanya indikasi Dumping limbah cair yang diduga dilakukan oleh PT. Tri Bahtera Srikandi tersebut, dinilai dapat disikapi secara hukum dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak atau populer disebut Strict Liability yaitu tanpa proses pembuktian kesalahan tindakan perusahaan. Cukup dengan adanya pengetahuan pada pihak perusahaan, bahwa tindakan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan atau pencemaran lingkungan.

Oleh karenanya, pelaku dapat dijerat dengan hukum sebagaimana disebutkan dalam pasal 88 UU No 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

Sementara pada saat wartawan Kabarreskrim.net Sumut mengambil foto IPAL, berhadapan dengan security dan berkeinginan menemui pihak management. Danru security mengatakan humas dan management perusahaan sedang tidak berada ditempat.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum berhasil mengklarifikasi pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup Tapteng. Bersambung. ( Nelwan )

Pos terkait

banner 728x90