Kabarreskrim.net || Musi Banyuasin
Kerusakan Lingkungan dikawasan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan diduga disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal kini menjadi sorotan serius dari berbagai pihak.
Hal itu berawal dari adanya sumur minyak ilegal yang meluap diseputaran bantaran Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang menyebabkan aliran minyak mentah keluar dari sumur bor ilegal mengalir dan mengenang ke dalam sungai.
Dan pada hari ini Kamis 27 Juni 2024, bedasarkan data yang didapati awak media Kabar Reskrim minyak mentah yang mengalir dari Sungai Parung Desa Serigunung diduga telah mencemari Sungai Biduk di Desa Tanjung Dalam.
Menurut keterangan dari warga Tanjung Dalam, aliran minyak yang mencemari Sungai Biduk Desa Tanjung Dalam berasal dari salah satu sumur bor ilegal di desa Serigunung Kecamatan Sungai Lilin.
Iya juga mengatakan diduga pemilik sumur minyak ilegal yang telah mencemari sungai ini diduga pemilik nya inisial (K). Saat dikonfirmasi lebih lanjut, “kok bisa minyak tersebut bisa sampai ke Sungai Biduk Desa Tanjung Dalam?” mereka menjawab, “terbawa saat air pasang pak”.
Akibatnya Sungai Biduk yang sebelumnya yang kaya sumber dayanya kini terancam rusak, serta tidak menutup kemungkinan ekosistem kehidupan didalamnya terancam punah oleh digenangi minyak mentah yang ikut mengalir.
Sampai berita ini diterbitkan sekelompok warga masyarakat desa tanjung dalam masih tetap melakukan aktivitas mengambil minyak mentah yang mengalir di Sungai Biduk tanpa memperhatikan keselamatan mereka. ( Pewarta : Rudi )